Takengon – Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh menggelar pelatihan guna meningkatkan kemampuan bidang jurnalistik, terutama bagi personil yang bertugas di kehumasan Prokopim Setdakab Aceh Tengah.
Pelatihan Jurnalistik kehumasan yang di inisiasi oleh LKBN Antara tersebut rencananya akan berlangsung selama dua hari, 26 s/d 27 Oktober 2022, mengambil tempat di Catimore Coffee Aceh, jalan pertamina Kampung Lemah Burbana, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (26/10/2022).
“Jurnalistik berperan penting dalam menyampaikan dan menyebar luaskan berbagai informasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan visi misi serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” Ungkap Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev., sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bagian pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Tengah, membuka pertemuan tersebut.
Lebih lanjut diharapkannya, pelatihan tersebut nantinya dapat melahirkan para aparatur khusus nya pada Bagian Prokopim yang menguasai jurnalistik dan mampu mengelola serta menyebarluaskan berbagai informasi Pemerintah Daerah kepada masyarakat luas terutama informasi terkait Pimpinan daerah di Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para rekan-rekan di Bagian Prokopim Aceh Tengah akan mampu meningkatkan dan menguasai kemampuan penulisan jurnalistik secara lebih baik, sehingga bisa menulis dan menyebarluaskan informasi dari Pimpinan Daerah secara sempurna dan menyajikan informasi yang tajam, akurat dan terpercaya”, Sambung Salman Nuri.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Aceh Azhari, S.sos mengatakan, semoga melalui pelatihan yang digelar ini, dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kemampuan jurnalistik dalam jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam menulis informasi mengacu kepada standar jurnalistik yang semakin mumpuni.
“Harapan kami, melalui pelatihan ini pengelola informasi dan kehumasan di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan mampu meningkatkan kemampuan menginformasikan berbagai kegiatan sesuai dengan standar jurnalistik kepada masyarakat”. Kata Azhari
“Selain itu pewarta dalam media massa harus terverifikasi dan memiliki kompetensi berpedoman pada kode etik jurnalistik, diantaranya adalah dengan memenuhi syarat umum kelengkapan berita, yaitu faktual, aktual, cepat, seimbang, penting, bermanfaat, lengkap, dan menarik”, Terangnya.
“Selain itu tidak ketinggalan, isi warta yang di informasikan harus mencakup syarat, 5W+1H sendiri, yang diambil dari kata-kata tanya dalam bahas Inggris seperti, What, Who, When, Why, Where, dan How. Dalam bahasa Indonesia kata-kata tanya tersebut adalah Apa, Siapa, Kapan, Mengapa, Di mana, dan Bagaimana”, Lanjutnya.
“Dan yang terpenting, lengkapi data dukung sebagai bahan berita, angkat potensi daerah dengan cara mempublikasi keunguan daerah, hal ini nantinya sebagai penguat dan daya tarik tersendiri, utamanya bagi calon investor agar lebih tertarik lagi membaca dan mencari tau tentang Kabupaten Aceh Tengah melalui media yang di miliki Humas Prokopim Aceh Tengah”, Tekan Kepala Biro LKBN Antara Aceh.
(HMA/ProkopimAT)