Asisten III Buka Resmi FGD Penganggaran dan Penyusunan RKA-SKPK dan DPA-SKPK Untuk Menyusun APBK T.A 2025

90

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penganggaran dan Penyusunan RKA-SKPK dan DPA-SKPK dalam rangka Penyusunan APBK Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula BPKK Aceh Tengah, Kamis (06/06/2024).

Dalam sambutan Penjabat Penjabat Bupati Aceh Tengah menyampaikan, tujuan utama dari FGD ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat penguasaan pengetahuan dan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Perencanaan Anggaran.

FGD ini sangat penting dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Kerja (RKA) SKPK yang mendukung Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang baik, patut, dan wajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“dengan demikian, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan dapat mencapai sasaran secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Sukirman.

“karena itu, diperlukan adanya perencanaan anggaran yang matang dan tepat sasaran agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.

Sukirman melanjutkan, penganggaran yang dilakukan harus berdasarkan analisis yang komprehensif dan realistis, sehingga alokasi anggaran dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.

“melalui FGD ini, kami berharap kita semua dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme penganggaran dan penyusunan RKA-SKPK dan DPA-SKPK,” ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKA-SKPK dan DPA-SKPK antara lain: Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Efektivitas dan Efisiensi; Transparansi dan Akuntabilitas; dan Partisipasi Masyarakat.

“kami percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, kita dapat menyusun APBK Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas dan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Sukirman.

“untuk itu, mari kita jadikan FGD ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Aceh Tengah.” tutupnya. (AS/ProkopimAT)

X