Buka Kegiatan Sosialisasi dan Perlindungan LP2B, Wabup Firdaus: Sawahku Warisan Masa Depan

397

Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, H. Firdaus menghadiri sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Sosialisasi dan Pemantapan Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) yang dilangsungkan di Hotel Grand Renggali Takengon, Kamis (07/10).

Acara yang diinisiasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh itu, dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah Nasrun Liwanza, Kadis Pangan Juanda, Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh yang diwakili Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Fakhrurrazi, perwakilan instansi terkait dan kecamatan serta utusan mantri tani dari 14 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah.

Wabup Firdaus dalam sambutannya mengatakan bahwa alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman serius terhadap ketahanan dan keamanan pangan. Oleh sebab itu menurutnya, perlindungan lahan pangan perlu dilakukan dengan menetapkan kawasan-kawasan yang perlu dilindungi.

Disebutkannya, Kabupaten Aceh Tengah telah menetapkan Qanun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tengah Tahun 2016-2036, terkait strategi pengembangan kawasan budidaya degan pemanfaatan kawasan secara efektif, efisien dan berkelanjutan.

“Namun dalam peraturan ini belum secara tegas mengamanatkan dilindunginya lahan pertanian untuk menjamin kedaulatan pangan secara berkelanjutan dalam bentuk perlindungan lahan pertanian dengan menetapkan areal lahan untuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B),” terang Firdaus.

Wabup juga menguraikan bahwa luas baku sawah Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2020 lalu seluas 4.106 ha. Luas lahan tersebut besar kemungkinan akan terus berkurang setiap tahunnya. Dimana berdasarkan data, rata-rata penyempitan areal sawah per tahunnya mencapai 108 ha.

“Maka dari itu, pemerintah memberikan perhatian khusus agar lahan-lahan sawah yang sudah ada untuk dapat dipertahankan dan dilindungi pemanfaatannya sehingga kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga dan tersedia setiap waktu,” sambungnya.

Sebelum menutup sambutannya, orang kedua dikabupaten berhawa sejuk itu menekankan kepada dinas terkait untuk segera menyusun Peraturan Bupati tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dia juga berharap, usai dirampungkannya Perbup dimaksud, dapat segera diiringi dengan lahirnya Qanun tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, untuk menjaga sumber pangan di daerah.

“Mari kita sama-sama bahu membahu untuk melindungi sawah kita demi ketahanan pangan kita dimasa yang akan datang. Sawahku, warisan masa depan. Mari kita jaga dan lindungi.” Tutupnya. (IMH/ProkopimAT)

X