Bupati Aceh Tengah Teken MoU dengan PT Bank Aceh Syari’ah

397

Banda Aceh – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meneken Momarandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Aceh Syari’ah Aceh.

MoU tersebut terkait kerjasama pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dengan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Kegiatan dalam rangka pengelolaan keuangan pemerintah antara Bank Aceh Syari’ah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Selain Aceh Tengah ada 18 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Aceh yang melakukan Penandatanganan MoU yang berlangsung di gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jalan T Nyak Arief Banda Aceh, Selasa (7/5/2019).

Bupati Shabela mengatakan kerjasama itu penting dilakukan guna meningkatkan kualitas Laporan Keuangan pemerintah daerah menuju terwujudnya good governance.

“Mudah-mudahan SIMDA dapat meningkatkan kualitas laporan daerah dan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan Pemkab Aceh Tengah,” sebut Shabela.

Penandatanganan MoU dilaksanakan setelah pelantikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh yang dilantik oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [Mik]

X