Takengon – Dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Aceh Tengah, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rembuk Stunting Tahun 2020, Rabu (20/05).
Rembuk Stunting yang mengambil tema “Strategi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Aceh Tengah”, ini dibuka oleh Bupati, Drs. Shabela Abubakar dengan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Puan Ratna.
Kegiatan rembuk stunting kali ini hanya diikuti 16 orang Tim Inti dan Mitra Utama pencegahan stunting di Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah melalui Kabid Sosbud melaporkan bahwa Rembuk Stunting merupakan aksi ke-3 dari 8 aksi intervensi penurunan stunting yang bertujuan untuk menunjang perencanaan dan membangun komitmen bersama para stakeholders yang hasilnya dapat di integrasikan kedalam perencanaan dan penganggaran tahunan.
Sementara Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengatakan kegiatan Rembuk Stunting ini dilakukan untuk memastikan bagaimana semuanya melakukan langkah dan komitmen untuk menurunkan stunting.
“Prevalensi Stunting di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2013 sebesar 59% dan menurun sebesar 19,5% menjadi 39,5% pada Tahun 2019”, kata Shabela.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan perhatian dan komitmen menurunkan stunting di daerah ini melalui APBK dan Dana Desa.
Lebih lanjut katanya, dengan adanya rembuk ini nantinya dapat disepakati sasaran dan prioritas serta rencana program dan kegiatan yang termaktub dalam berita acara.
“Jika semua dilakukan dengan perhatian dan komitmen yang tinggi, maka stunting didaerah ini bisa turun dan dicegah bersama-sama”, pungkasnya.
Diakhir acara, Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Tengah melakukan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Rembuk Stunting dengan para Kepala SKPK yang terkait langsung dengan penanganan stunting. (IMH/Humas)