Bupati dan HUDA Aceh Tengah “Duduk Semeja” Bahas Pendidikan Dayah Dimasa PPKM Level 3

716

Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar bersama Pengurus Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Wilayah Aceh Tengah, bahas produktifitas Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka di Dayah/Pesantren pasca dicabutnya surat Dinas Pendidikan Dayah perihal belajar daring bagi santri, Selasa (03/08) sore.

Langkah ini diambil setelah menerima masukan dari sejumlah Pimpinan Ponpes/Dayah dan orang tua juga wali santri yang menginginkan proses belajar tatap muka dapat dilaksanakan, sebab mereka tinggal dipemondokan/asrama yang kemungkinan untuk berinteraksi dengan pihak luar cukup minim.

Dalam pertemuan tersebut, meskipun Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah memberikan sinyalemen untuk dapat dilakukannya pembelajaran tatap muka dan pemondokan santri, para pengelola atau pengasuh pondok pesantren/dayah dapat menjalankan aktifitasnya secara normal, namun harus dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat serta patuh dan memenuhi aturan mengenai ketentuan PPKM Level 3.

“Meskipun kami telah memberi sinyal untuk dilakukannya belajar tatap muka dan pemondokan santri, pelaksanaan prokes secara ketat dilingkungan dayah sangat penting kita lakukan,” ujar Shabela.

“Hal ini (patuh prokes_red), sebagai bagian dari ikhtiar dan wasilah kita agar lingkungan dayah dijauhi dari penularan bala ini,” sambungnya.

Bupati Shabela juga terus menekankan agar aktifitas keluar-masuk di dalam dayah dapat dibatasi dengan seksama. Baik yang dilakukan oleh orang tua santri atau para Tengku Guru/ustadz yang berada dari luar lingkungan asrama.

“Dan juga menurut kami penting, harus ada peraturan mengurangi kegiatan kunjungan kepada santri dan juga aktifitas keluar masuk para pengasuh dayah, agar anak-anak kita sementara waktu terlindungi dari kontak dari luar” tegas Shabela.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy juga mengingatkan semua pihak agar bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, yang saat ini telah merusak berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Dikatakan Sekda muda kelahiran 1975 itu, mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan dapat diputus bila tanpa dukungan dan partisipasi banyak pihak. Terutama sekali dari kalangan alim ulama dan tengku-tengku yang berada di dayah/Ponpes atau majelis keilmuan lainnya.

Untuk itu, dia meminta agar dalam menjalani aktifitas belajar tatap muka nantinya, pengurus Dayah harus mempedomani ketentuan yang telah diatur.

“Mari, Bapak Tengku Guru dan Ustadz-ustadz yang kami hormati, sama-sama kita mengawal ketentuan yang telah kita sepakati bersama, agar pembelajaran tatap muka ini benar-benar produktif dan aman dari penularan Virus Covid-19.” Lugas Subhandhy.

Pada pertemuan yang dilangsungkan di Ruang VIP Pendopo Bupati itu, dihadiri oleh Ketua HUDA Wilayah Aceh Tengah Tgk. Syahrika dan Sekretarisnya Tgk. Dr. Abdiansyah Linge. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan pengasuh Pondok Pesantren/Dayah di Kecamatan Lut Tawar dan Bebesen, serta difasilitasi oleh Plt. Kadis Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Muslim. (MLN/ProkopimAT)