Takengon – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menegaskan tidak terjadi pelanggaran syari’at Islam saat pagelaran pacuan kuda di lapangan HM Hasan Gayo, Blang Bebangka, Aceh Tengah.
Diketahui kegiatan pacuan kuda tradisional Gayo bakal digelar pada tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2019 dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.
“Mengenai pacuan kuda, disana selalu dikhawatirkan ada pelanggaran syari’at Islam, kita sepakat ini jangan terjadi,” tegas Shabela saat memimpin rapat kordinasi Persiapan HUT Ke-74 RI di pendopo setempat, Rabu (8/8/2019) malam.
Rapat dihadiri Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Hendry Widodo, unsur Polres, para asisten bupati dan sejumlah kepala SKPK.
Dandim Hendry Widodo mengatakan setiap ada kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah yg cukup besar petugas kesehatan harus ada, baik di lokasi karnaval maupun di lapangan pacuan kuda.
“Ketertiban penonton menjadi perhatian, jangan sampai ada insiden, ini harus diantisipasi, jangan nanti ini acara gembira malah menjadi acara duka, perlu kesiapan panitia,” kata Dandim Hendry Widodo. [Mik]