Takengon – “Era reformasi dan demokrasi, memang harus tetap berjalan, namun, penataan kehidupan Kebangsaan, berbangsa dan bernegara, harus berjalan di atas rel kesepakatan bersama, yakni Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan azas Bhinneka Tunggal Ika”.
Terang Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar pada 140 orang Peserta Pelatihan Dasar CPNS kabupaten Aceh Tengah, yang berlangsung di Gedung Op room Setdakab Aceh Tengah, Selasa (14/06/2022).
Didampingi Sekretaris Daerah Subhandhy, AP, M.Si. Bupati Shabela Abubakar juga, mengingatkan para Peserta Latsar agar, Memahami Pancasila sebagai landasan ideal, menjadi dasar bagi memantapkan pemahaman konsepsi Wawasan Kebangsaan, dan menjadikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam Kuliah Umum dengan materi Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara, Bupati Shabela juga menekankan kepada para Peserta Latsar CPNS Formasi Umum tersebut, agar memahami nilai-nilai Wawasan Kebangsaan pada CPNS khususnya peran ASN nantinya sebagai Warga Negara Seutuhnya
“Diharapkan dengan Latsar ini nantinya akan membangun kesadaran Berbangsa dan Bernegara serta sikap dan perilaku CPNS yang sesuai dan dapat mencerminkan kepribadian Bangsa dalam perilaku hidupnya sehari-hari, baik sebagai Abdi Negara maupun Sebagai Warga Negara Seutuhnya”, Terang Bupati Shabela kepada Peserta Latsar Gelombang Pertama tersebut.
Bupati Aceh Tengah juga mengajak CPNS untuk membangkitkan nilai-nilai kebangsaan. “Sebagai pengayom masyarakat, ASN harus memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Untuk itulah, kita harus punya unsur-unsur kompetensi dan mengetahui nilai-nilai pembangunan kebangsaan’’, ujarnya lebih lanjut.
‘’Kami berharap, ASN harus mempunyai Komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, tanamkan nilai-nilai kebangsaan, kiranya ASN dapat menggelorakan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air serta menanamkan nilai-nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sehari-hari,” Imbuhnya.
“Mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar, Jangan sampai sebagai ASN sendiri, kita tidak mengetahui tentang Bela Negara, karena ASN adalah contoh bagi Masyarakat”. Tegas Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar pada Peserta Diklat yang terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan nya.
Secara terpisah, sehari sebelumnya saat menghadiri Pembukaan Pelatihan Dasar (LATSAR) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Golongan II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Syaridin, S.Pd., M.Pd menyampaikan,
Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Gelombang Pertama dan Kedua Aceh Tengah Tahun 2022, adalah Pola Fasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, bertanggung jawab dalam perencanaan kegiatan, jadwal kegiatan, penunjukan tenaga pengajar, pendampingan, monitoring pelaksanaan, evaluasi akademik/kualifikasi kelulusan, pendampingan/monitoring proses pelaksanaan, menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Hasil Peserta serta menerbitkan Surat Tanda Tamat Pelatihan setelah menyerahkan laporan kegiatan, Terang Kepala BPSDM Aceh di dampingi, Drs. Ismarisiska.MM, mantan Sekda Bener Meriah yang saat ini merupakan Widyaiswara Utama pada BPSDM Aceh. (HMA/ProkopimAT)