Bupati Shabela Dampingi Reje Belang Kolak I Sambut Tim Visitasi Pusat

378

Takengon – Kampung Belang Kolak I Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, menjadi satu-satunya desa di Provinsi Aceh atau bahkan di Pulau Sumatera yang masuk dalam nominasi 10 (sepuluh) besar desa terbaik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik tahun 2021.

Terbukti pada hari ini, Senin (30/08), Tim Penilai dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo dan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melakukan visitasi atau pendalaman lapangan ke kampung yang berada disisi barat laut Kota Takengon itu.

Pelaksanaan Visitasi yang dipimpin langsung oleh KI Pusat tersebut, disambut langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar beserta Reje Kampung Belang Kolak I, Asri Kandi dan sejumlah pejabat terkait di Kantor Reje setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Visitasi Muhammad Syahyan menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan pihaknya merupakan rangkaian peninjauan sekaligus penilaian langsung terhadap tata kelola keterbukaan dan pelayanan informasi publik di Kampung Belang Kolak I.

Dikatakannya, visitasi yang dilakukan itu merupakan tahap akhir untuk mendapatkan gambaran secara utuh komitmen dan SDM Kampung Belang Kolak I dalam mengelola informasi publik sehingga layak untuk menyandang gelar Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di
Desa Tahun 2021.

“Dengan doa kita bersama, semoga visitasi ini mendapatkan hasil penilaian yang terbaik. Tapi terlepas dari itu semua, keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan selama ini dapat meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desanya,” lugas Komisioner KI Pusat yang membidangi Regulasi dan Kebijakan Publik itu.

Sementara itu, Bupati Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mengungkapkan rasa bangga atas masuknya Kampung Belang Kolak I sebagai salah satu nominasi desa paling informatif dalam Kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kemendes, Transmigrasi dan PDT bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat tersebut.

Disebutkan Shabela, baru tahun ini Kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah mampu mencapai tahapan visitasi oleh Tim Penilai Pusat dan berhasil masuk dalam sepuluh besar calon penerima anugerah Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional.

Untuk itu Shabela berharap, keikutsertaan Kampung Belang Kolak I mewakili Provinsi Aceh ini, dapat mendapatkan hasil yang baik dan mampu mengharumkan nama daerah.

“Tentu saja kita berharap, keikutsertaan Kampung Belang Kolak-I dalam ajang ini mencapai hasil maksimal dan mampu mengharumkan nama daerah,” harapnya.

“Ya sekurang-kurangnya masuk nominasi tiga besarlah,” kelakar Shabela yang disambut tepuk tangan warga.

Bupati Shabela juga menyampaikan sanjungan kepada Reje dan aparatur Kampung Belang Kolak I atas keterbukaan informasi yang telah dilakukan selama ini.

Menurut orang nomor satu dikabupaten berhawa sejuk itu, dengan adanya keterbukaan informasi, mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi dengan benar dan transparan, sehingga meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap perkembangan kampung.

“Dengan keterbukaan informasi publik, masyarakat akan mengetahui dengan baik tentang apa yang sedang dan akan dilakukan oleh Kampung.” Tutup Shabela

Dari sekian puluh ribu desa di Indonesia, ada 10 desa yang masuk nominasi dan mendapatkan visitasi penilaian langsung pada kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa tahun ini.

Selain Kampung Belang Kolak-I, yang masuk dalam nominasi tersebut masing-masing Desa Kumbang dari Kabupaten Lombok Timur NTB, Desa Teluk Kapuas Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jawa Barat, Desa Kedung Sumber Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Desa Punggul Kabupaten Badung Provinsi Bali, Desa Karangsari Kabupaten Kulon Progo DIY, Desa Kabuna Kabupaten Belu NTT, Desa Sendang Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, serta Desa Pohea Kabupaten Sula Provinsi Maluku Utara.

Visitasi oleh Tim Penilai terhadap 10 desa/ kampung tersebut akan berlangsung hingga tanggal 10 September mendatang. Dan Kampung Belang Kolak I mendapat jadwal pada tanggal 30 Agustus 2021. Selain melihat komposisi materi pada website dan aplikasi (software) Kampung, Tim Penilai juga mengecek langsung bukti fisik dan dokumentasi. (IMH/ ProkopimAT)

X