Bupati Shabela Lantik Reje Kampung Takengon Timur

625

Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengambil sumpah dan melantik Reje Kampung Takengon Timur Kecamatan Lut Tawar bertempat di halaman Kantor Reje tersebut, Rabu (27/01/2021).

Irwan Zuhri secara resmi dilantik sebagai Reje Kampung Takengon Timur untuk periode enam tahun mendatang terhitung sejak saat ini, menggantikan Edy Zunaidy Bedel Kampung Takengon Timur, saat ini juga menjabat sebagai Sekcam pada Kecamatan Lut Tawar.

Melalui hasil pemilihan yang telah digelar pada 10 Desember 2020 lalu, Irwan Zuhri unggul dari lima calon Reje lainnya yang turut ikut berkompetisi, dengan perolehan 641 suara.

Bupati Shabela dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas dan kewajiban reje di wilayah perkotaan sedikit lebih berat jika dibandingkan dengan wilayah yang jauh dari kota, masyarakat di kota lebih heterogen dan masalah yang dihadapi lebih banyak serta beragam.

Reje selain mengemban amanah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, juga berkewajiban membina perekonomian serta memelihara dan menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kota Takengon.

Saat menyampaikan arahannya, Bupati juga mengingatkan agar dalam menjalankan roda pemerintahan, Reje Kampung hendaknya merangkul segenap masyarakat yang berasal dari etnis dan suku yang beragam.

“Optimalkan peran pemerintahan dengan melibatkan aparat kampung atau yang kita sebut dengan Sarak Opat, sehingga segala permasalahan dalam masyarakat dapat diselesaikan melalui kemufakatan Sarak Opat, tanpa perlu mencuat ke Kecamatan apalagi sampai ke tingkat Kabupaten” ujar Ulu Rintah sebutan pimpinan Daerah Gayo tersebut.

“Dimana Reje berkewajiban menegaskan dan memelihara keadilan dalam memimpin rakyat, Imam berkewajiban dalam melaksanakan Syariat Islam, Petue berkewajiban untuk menyelidiki dan meneliti keadaan rakyat, sementara Rakyat berkewajiban melaksanakan musyawarah untuk mufakat” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu Shabela Abubakar juga mengingatkan kembali terkait pengelolaan Anggaran Dana Kampung, Reje dan para aparatur Kampung lainnya juga harus mengerti terkait manajemen pengelolaan keuangan kampung.

“Bekali diri dengan aturan yang berlaku, segera susun RPJMK, jalankan pemerintahan sesuai ketentuan, libatkan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa, hilangkan perbedaan, berdayakan perangkat kampung, aparatur dukung Reje terpilih, ciptakan hubungan yang harmonis antara sarak opat, (Reje, RGM, Imem dan Petue) aktifkan PKK dan dukung Syariat Islam dan pelaksanaan adat istiadat” tegas Shabela.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Shabela juga berpesan kepada Reje yang baru dilantik untuk menghidupkan kembali semangat gotong-royong, tumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mendukung sektor pariwisata, tingkatkan inovasi untuk memperoleh pendapatan masyarakat dengan nilai penghasilan lebih baik, karena Kabupaten Aceh Tengah untuk tahun 2020 lalu juga telah memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten sangat inovativ, pungkasnya. (HMA/Humas)