Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar hadiri peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang diresmikan langsung penggunaannya melalui ceremony penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Aceh Tengah dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Selasa (08/12) dilingkungan Kantor Imigrasi Takengon.
Dalam sambutannya, Bupati Shabela menyampaikan bahwa kebutuhan akan sentra layanan keimigrasian yang prima dan mudah dijangkau sangat dinantikan kehadirannya oleh masyarakat di Daerah ini.
Dikatakannya, jika selama ini masyarakat belum memperoleh pelayanan maksimal dikarenakan lokasi gedung kantor yang terbatas, diharapkan dengan kehadiran gedung baru ini dapat menjawab keluhan yang dirasakan masyarakat.
“Dengan dilakukannya pelayanan di gedung kantor yang baru ini, kiranya keluhan dan keterbatasan pelayanan yang dirasakan masyarakat selama ini dapat dituntaskan” kata Shabela.
Selain itu, Shabela juga mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bukti adanya komitmen Pemkab Aceh Tengah dan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam hal ini Divisi Imigrasi untuk mewujudkan sarana dan prasarana pendukung pelayanan keimigrasian ke arah yang lebih baik.
Dia berharap melalui dukungan sarana dan prasarana yang baik akan mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, sederhana, gampang dan transparan sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan publik yang terbaik.
“Kita harapkan dengan hadirnya gedung kantor yang baru ini, pelayanan keimigrasian semakin baik dan mampu berperan lebih, dalam upaya memenuhi pelayanan prima kepada masyarakat Aceh Tengah juga masyarakat dari Kabupaten di wilayah tengah lainnya” tutup Shabela.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan keluarga besar jajaran Kantor Imigrasi Takengon atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian di wilayah tengah Aceh ini.
Dia menuturkan, sejak layanan keimigrasian dibuka di Takengon pada tahun 2012, telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat wilayah tengah Aceh terutama dalam hal layanan pembuatan paspor.
Pada kesempatan itu, Zulkifli juga menekankan kepada jajarannya bahwa hadirnya peningkatan prasarana kerja melalui pembangunan gedung kantor yang baru ini, hendaknya juga dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kualitas layanan yang harus melayani masyarakat dengan baik dan terbuka.
Untuk itu dia meminta, kepada seluruh pegawai yang ada selalu memperhatikan standar dan prinsip-prinsip pelayanan dan kedinasaan sesuai SOP dan maklumat pelayanan keimigrasian.
“Selamat melaksanakan tugas di gedung yang baru, semoga dapat meningkatkan semangat dan kinerja dalam bertugas” pungkas Zulkifli.
Selesai memberikan sambutan, Bupati Shabela bersama tamu undangan lainnya, berjalan berkeliling meninjau sejumlah ruangan dan fasilitas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang berlokasi di Jalan Terminal Terpadu Paya Ilang Takengon.
Terlihat bangunan gedung yang terletak bersebelahan dengan Gedung Lelang Kopi Gayo dan Gedung Resi Gudang ini, tampak megah dan mewah dengan fasilitas pelayanan yang ramah anak dan ramah penyandang disabilitas.
Pada beberapa segmen ruangan, tampak ruang bermain anak, ruang ibu menyusui, ruang atau fasilitas penunjang difabel dan ibu hamil. (IMH/Humas)