Di Hari Kemerdekaan, Bupati Aceh Tengah Luncurkan 4 Inovasi Layanan Kependudukan

331

Takengon – Momen peringatan hari kemerdekaan tahun 2021, dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk meluncurkan 4 inovasi pelayanan publik khususnya dibidang Administrasi Kependudukan.

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Dukcapil Aceh Tengah dengan Kantor Pos Cabang Lhokseumawe, BPJS Kesehatan Cabang Aceh Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSU Datu Beru dan RSU Fandika, Selasa (17/08/2021) usai pelaksanaan pengibaran Bendera Medah Putih di lapangan Setdakab Aceh Tengah.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar turut menyaksikan penandatanganan kerjasama non pemanfaatan data tersebut sekaligus meluncurkan secara resmi keempat inovasi.

“Dengan hadirnya empat inovasi terbaru ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan,” ungkap Shabela.

Menurutnya pembaharuan pelayanan perlu terus dilakukan seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, terlebih penyesuaian dengan kondisi yang masih dilanda pandemi Covid-19.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal secara rinci menjelaskan keempat inovasi tersebut diantaranya kerjasama Disdukcapil dengan Kantor Pos berwujud inovasi Tuan POS atau singkatan dari Tunggu Diantar Pak Pos, masyarakat dapat memanfaatkan jasa pos untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sudah selesai dengan diantar langsung ke rumah-rumah warga.

Kerjasama Disdukcapil dengan BPJS Kesehatan memudahkan konsolidasi data masyarakat yang kerab mengalami kendala karena datanya tidak aktif atau lainnya sehingga melalui inovasi ini diharapkan akses ke fasilitas kesehatan masyarakat dapat berjalan semakin lancar.

Berikutnya kerjasama Disdukcapil dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait perbaikan data penduduk yang tidak sesuai dengan akta kelahiran anak dan ataupun sebaliknya, diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan perbaikan dokumen kependudukan.

Terakhir, kerjasama Disdukcapil dengan RSU Datu Beru dan RSU Fandika berwujud satu inovasi diberi nama “Alibata” atau Anak Lahir Bawa Pulang Akta. Melalui inovasi ini setiap ada kelahiran baru di rumah sakit, pihak keluarga bisa langsung mendapatkan Kartu Keluarga dan Akta kelahiran si buah hati tanpa harus mengurus sendiri dokumennya.

“Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik yang membahagiakan masyarakat, dan keempat inovasi ini merupakan bagian dari upaya tersebut,” demikian Mustafa. (*)