Empat Warga Musibah Kebakaran Toweren Uken Terima KTP Baru

509

Takengon – Tak terbayang kesedihan keluarga yang tertimpa musibah kebakaran di Kampung Toweren Uken Kecamatan Lut Tawar, Selasa lalu.

Pasca terjadi musibah, pastinya tidak terpikirkan oleh keluarga korban untuk mendapatkan kembali dokumen kependudukan.

Dokumen kependudukan tersebut dapat digunakan sebagai bukti identitas jika ada bantuan atau keperluan lainnya agar bisa cepat bangkit setelah musibah terjadi.

“Setelah dilakukan pendataan, ada 4 warga yang kehilangan KTP, sementara dokumen lainnya tidak mengalami kehilangan atau kerusakan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Kamis (01/08).

Satu hari setelah kejadian, pihak Disdukcapil langsung turun menemui ahli musibah dan mendata dokumen yang hilang atau rusak akibat musibah kebakaran yang terjadi.

“Dokumen yang hilang atau rusak tersebut segera diterbitkan kembali dan hari ini bisa kita antar langsung kepada keluarga yang tertimpa musibah,” kata Mustafa.

Seorang anggota keluarga ahli musibah, Safri mengatakan sangat berterima kasih karena pelayanan yang diberikan Disdukcapil Aceh Tengah sangat cepat dalam membantu pihaknya untuk mendapatkan KTP kembali pasca terjadinya bencana.