Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, Bupati Shabela Ajak Rembuk Pimpinan OPD dan Para Camat

344

Takengon – Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang VIP Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jum’at (30/09/2022).

Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, yang menyatakan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan koordinasi dan pembahasan laporan evaluasi PAD 3 Tahun terakhir yaitu tahun 2019, 2020, 2021 dan Tahun berjalan 2022.

Dengan tujuan untuk mengevaluasi realisasi PAD Kabupaten Aceh Tengah pada masing-masing OPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang pada saat ini telah berada di penghujung triwulan ke III pada tahun berjalan 2022.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar yang turut didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, dan Kepala BPK Aceh Tengah, serta turut l diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Dari lampiran laporan daftar realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per SKPK tahun 2022 keadaan sampai dengan Bulan September atau per tanggal 28 September 2022, diketahui realisasi penerimaan pendapatan Aceh Tengah tahun 2022 secara akumulatif mencapai persentase sebesar 67,75 % (Enam puluh tujuh koma tujuh puluh lima persen).

Menyikapi capaian tersebut Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meminta agar seluruh OPD terkait beserta jajaran untuk mengutamakan dan meningkatkan upaya kerja sama atau kekompakan dalam meningkatkan target capaian pendapatan pada 3 bulan terakhir ini.

“Target yang belum tercapai secara maksimal ini, perlu perhatian dari seluruh pihak, dibutuhkan kerjasama kekompakan Kita semua sehingga proses capaiannya lebih cepat”, Tegas Bupati Shabela.

Lebih jauh Bupati Shabela mengingatkan agar pihak BPK lebih cermat dan teliti dalam menginput data capaian PAD dan dalam mengidentifikasi objek pendapatan yang berisiko sulit untuk tercapai.

Selanjutnya Bupati juga mengajak setiap OPD untuk menghindari pemborosan anggaran agar semua program  strategis tetap terus berjalan, dan tujuan mensejahterakan Masyarakat dapat terus menjadi acuan utama dalam menjalankan kebijakan.  

“Atur dengan baik ritme belanja dan tata kelola penerimaan PAD Kita, Ini bukan hal yang baru untuk kita laksanakan, telah dari awal masa kepemimpinan Kami pola ini di jalankan, terlebih di saat Pandemi berlangsung”, Terang nya.

“Praktikkan pola yang sudah kita lakukan ini, utamanya apabila target belum dapat dicapai, yang paling utama dan perlu Kami tekankan, tingkatkan rasa peka dan tanggap akan potensi di Daerah Kita serta terus jaga keharmonisan antar sesama”, Pungkas Bupati Shabela Abubakar. (HMA/ProkopimAT)

X