Takengon – Penuhi Undangan Fuspita Kecamatan Rusip Antara, Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Aceh Tengah, Ir. Khaidir, MM. mewakili Bupati Aceh Tengah memberikan arahan dan sambutan, dalam acara pengajian Fuspita Kecamatan Rusip Antara yang dipusatkan di Masjid Al muthabiin Kampung Pilar Jaya, Rusip Antara, pada Senin (21/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan permohonan maaf Bupati Aceh Tengah yang tidak dapat berhadir untuk dapat mengikuti rangkaian acara Forum Silaturrahmi Pengajian Ibu-Ibu Takengon (Fuspita) di Kampung Pilar Jaya Kecamatan Rusip Antara, dikarenan pada waktu yang bersamaan harus mengikuti serangkaian kegiatan kerja pula.
“Bupati Aceh Tengah menyampaikan permohonan Maafnya, namun beliau berpesan, Semoga melalui pengajian Fuspita yang kembali rutin diselenggarakan ini, kiranya akan dapat menambah wawasan tentang ke-islaman sekaligus mempererat tali ukhuwah dan silaturrahmi sesama kita”, Ujar Staf Ahli Kemasyarakatan pada masyarakat Kampung Pilar Jaya, Kecamatan Rusip Antara yang berada sekitar 40 KM dari Takengon sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten.
“Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memandang pengajian Fuspita ini sebagai bagian upaya mewujudkan implementasi syariat islam dalam masyarakat, dan Pemerintah Daerah akan terus mendorong segala inisiatif dan semangat masyarakat untuk melaksanakan pengajian, sebagai wujud kebersamaan dan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam ajaran Islam”, Imbuh Ir. Khaidir, MM. membacakan Sambutan Bupati.
Karenanya, menurutnya Pemerintah Daerah sudah barang tentu akan memberikan dukungan penuh agar kegiatan-kegiatan positif semacam ini dapat dilanjutkan, serta menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Kami percaya, dengan dukungan segenap elemen masyarakat pengajian Fuspita telah ikut memberikan kontribusi yang tidak kecil dalam mewujudkan pembinaan keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tengah terkhusus bagi Masyarakat Kampung Pilar Jaya, Kecamatan Rusip Antara”, Lanjutnya.
Sebelum menutup Sambutan tertulis Bupati Aceh Tengah, ditambahkan nya, Atas nama Pimpinan Daerah, Staf Ahli Kemasyarakatan kembali mengingatkan kepada para orangtua untuk terus memberi pemahaman kepada anak agar tidak terpengaruh terhadap budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai adat istiadat serta kaidah agama islam, diera digitalisasi seperti pada saat ini.
“Demikian beberapa catatan dan harapan kami pada kesempatan ini, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan memudahkan segala usaha kita, serta senantiasa memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Aceh Tengah yang kita cintai ini, serta senantiasa meridhoi setiap langkah dan usaha kita untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tuntunan agama. Amin ya rabbal `alamin”, Ir. Khaidir, MM.Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Aceh Tengah, atas nama Bupati Drs. Shabela Abubakar. (HMA/ProkopimAT)