Inovasi “Ping” Dukcapil Aceh Tengah Temui Kakek Usia 82 Tahun Terbaring Sakit Belum Rekam KTP Elektronik

485

Takengon – Seorang kakek bernama Muhammad berusia 82 tahun ditemui oleh Disdukcapil Aceh Tengah belum memilkiki KTP elektronik ketika melakukan pelayanan keliling (Ping) Dukcapil di Kampung Bukit Rata Kecamatan Silih Nara, Selasa (02/08/2022).

Kakek Muhammad saat ini sedang terbaring di tempat tidur dan menurut informasi dari pihak keluarga telah sakit berbilang tahun, tidak pernah dibawa berobat secara serius ke fasilitas kesehatan setingkat Rumah Sakit.

“Orang tua saya selama ini sakit dan tidak bisa dibawa ke kota untuk buat KTP, karena itu dengan hadirnya pelayanan Dukcapil di kampung kami, sangat membantu orang tua saya,” ujar Mariati, seorang anak kakek Muhammad.

Data diri Muhammad diketahui dari KTP lama dan kartu keluarga yang diterbitkan tahun 1996 lalu. “Tentu saja ini merupakan kenyataan yang miris, bayangkan jika kita tidak melakukan pelayanan keliling disana, data kek Muhammad tetap tidak berubah, tidak punya KTP Elektronik dan kesulitan berobat ke rumah sakit,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Mustafa menyebutkan dari hasil pelayanan keliling yang selama ini dilakukan pihaknya kasus serupa Kakek Muhammad banyak ditemui, termasuk saat melakukan pelayanan di Bukit Rata.

Hal tersebut bisa terjadi, karena respon masyarakat terhadap layanan Adminduk berbeda-beda, ada yang aktif melengkapi dokumen kependudukan, dan ada yang pasif, sehingga diperlukan upaya yang responsif dalam melayani masyarakat.

Sebagai unit layanan yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan Adminduk di daerah, Dinas Dukcapil Aceh Tengah harus mampu mencerna kondisi masyarakat tersebut, dengan membuka ruang layanan tidak hanya di kantor, tapi juga akses online hingga pelayanan jemput bola.

“Inilah yang menyebabkan lahirnya suatu inovasi diberi nama Ping Dukcapil atau Pelayanan Keliling Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melengkapi inovasi yang lain seperti pendaftaran online melalui aplikasi Dukcapil Kita dan Pil Dahaga atau Dukcapil Datangi Rumah Warga,” jelas Musfata.

Ping Dukcapil diharapkan mampu melengkapi kekurangan pelayanan di kantor dan pelayanan online untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP elekronik, cakupan kepemilikan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak hingga pelaporan kematian.

Inovasi Ping Dukcapil telah mendapat apresiasi dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sebagai suatu strategi pelayanan prima Adminduk untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)