Keluarga Musibah Kebakaran Terang Engon Terima Kembali Dokumen Kependudukan

395

Takengon – Keluarga Sabar Iman warga kampung Terang Engon Kecamatan Silih Nara yang tertimpa musibah rumah terbakar Senin lalu menerima kembali Dokumen Kependudukan yang diserahkan langsung oleh petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Selasa (23/02/2021).

Dokumen yang diganti berupa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran yang sebelumnya dinyatakan rusak atau hilang akibat musibah yang terjadi.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan pihaknya sangat konsen untuk bertindak segera jika ada warga yang mengalami musibah dan kehilangan dokumen kependudukan.

“Dokumen kependudukan menjadi syarat untuk mendapatkan pelayanan publik, karena itu bagi masyarakat yang baru tertimpa musibah kebakaran atau lainnya tergolong warga rentan yang dokumen kependudukannya harus dilengkapi segera” katanya.

Bahkan, menurut Mustafa pihaknya sudah memiliki prosedur standar untuk melayani warga rentan dengan layanan bernama Pil Dahaga atau Dukcapil Datangi Rumah Warga.

Ketika mendapat informasi ada musibah atau warga rentan, pihak Dinas Dukcapil langsung menghubungi para pihak terkait terutama aparat kampung untuk mengetahui keadaan awal. Berikutnya dokumen diproses untuk diterbitkan kembali.

“Dalam waktu yang singkat, Dinas Dukcapil menerbitkan kembali dokumen dan diserahkan langsung kepada warga yang tertimpa musibah” ujarnya.

Penyerahan dokumen kependudukan turut disaksikan oleh Reje Kampung Terang Engon, Mukhlis yang menyampaikan rasa terima kasih mewakili pihak keluarga tertimpa musibah atas respon cepat yang diberikan oleh Dinas Dukcapil.

“Selaku Reje kami sangat berterima kasih atas pelayanan cepat dari Dinas Dukcapil Aceh Tengah, karena dokumen yang diserahkan sangat dibutuhkan oleh ahli musibah apalagi dimasa tanggap darurat saat ini” demikian Mukhlis. (*)