Konferensi Pers Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah

396

Takengon – Usai melakukan penyemprotan disinfektan massal diseputaran Kota Takengon, Bupati Aceh Tengah menggelar Konferensi Pers di Media Center Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (27/03).

Didampingi Dandim 0106, Kapolres, Ketua Gugus Tugas dan Kepala Dinas Kesehatan, Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa konferensi pers dimaksud digelar untuk menghindari kesimpang siuran berita atau informasi perkembangan situasi kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di Kabupaten Aceh Tengah agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sebagaimana diketahui, sejak tanggal 16 Maret 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menetapkan Status Siaga terhadap penyebaran virus corona di kabupaten ini.

Bupati Aceh Tengah mengemukakan bahwa, sejauh ini telah banyak dilakukan langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah. Dan alhamdulillah sampai dengan hari ini belum ditemukan adanya “suspect” yang diduga positif terpapar virus SARS-Cov 2 di daerah penghasil kopi arabica terbaik tersebut.

Menjawab pertanyaan awak media tentang jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang nomor satu di Aceh Tengah tersebut menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini jumlah ODP sebanyak 9 (sembilan) orang, dengan 5 (lima) orang diantaranya telah kembali ke rumah masing-masing.

“Sampai dengan hari ini, jumlah ODP yang telah terpantau melalui RSUD Datu Beru Takengon sejumlah 9 (sembilan) orang, dengan 5 (lima) orang diantaranya telah pulang kerumah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri. Artinya tinggal 4 (empat) orang lagi ODP yang masih dalam pemantauan pada RSUD Datu Beru Takengon”, katanya.

Lebih lanjut Shabela menyampaikan bahwa untuk penanganan PDP, RSUD Datu Beru Takengon telah ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk menangani pasien terduga dan positif terpapar virus corona. Namun ruang perawatannya akan dilakukan pada Rumah Sakit Rujukan di Belang Bebangka Pegasing.

“Setelah Plt. Gubernur Aceh menunjuk RSUD Datu Beru Takengon sebagai rumah sakit rujukan untuk menangani pasien terduga dan positif terpapar virus corona, kita telah menyiapkan 17 ruangan rawat (ruang isolasi) pada rintisan Rumah Sakit Rujukan di Belang Bebangka. Nantinya, semua pelayanan kesehatan terkait penanganan dampak virus corona ini, akan dilakukan di tempat tersebut”, urainya.

“Kami juga telah memberikan instruksi kepada Direktur RSUD Datu Beru Takengon untuk membuat ruang rawat tersebut dan harus siap dalam 1 (satu) bulan ini”, tambahnya.

“Dari sisi anggaran, kami telah melakukan pergesaran anggaran kegiatan yang belum mendesak dan bukan prioritas. Pergeseran anggaran ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung penanganan Covid-19 di daerah ini seperti pengadaan APD, operasional Tim Gugus Tugas, dana kesiap siagaan tanggap darurat termasuk untuk menambah insentif bagi tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien terduga terpapar virus corona” Pungkasnya.

Saat ini ada 3 (tiga) Posko yang dapat dihubungi oleh masyarakat, diantaranya :
1. Sekretariat; Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tengah dibuka setiap saat atau 1×24 jam. Jadi masyarakat dapat melakukan pelaporan maupun penyampaian informasi kapan saja, pada Sekretariat Tim yang beralamat di Gedung Opr. Room Setdakab. Aceh Tengah.,
2. Pos Pengaduan; masyarakat dapat menghubungi Jalur Hotline pada Nomor 119 atau Telepon Nomor 0643-262720 dan 082217431119.
3. Pos Pantau; masyarakat dapat melaporkan pada Tim Gugus Tugas melalui pos pemantauan yang terdapat di 4 (empat) lokasi perbatasan, masing-masing pada Simpang Simpil Kecamatan Linge, Pondok Balek Kecamatan Ketol, Paya Kolak Kecamatan Celala dan Bukit Sama Kecamatan Kebayakan.
(IMH/Humas)

X