Takengon – Jeffridin Siregar, AP., MM selaku Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tengah, mengungkapkan perlu ada masukan dan penyampaian informasi kepada OPD terkait, dalam rangka perkembangan terkini atas rencana pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Aceh Tengah yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah melalui sumber dana Dak pada tahun 2023 mendatang.
“Untuk itu maka perlu memastikan kembali lokasi pembangunan gedung dimaksud mengingat adanya masukan kemungkinan dilakukan perpindahan lokasi”, Ujar Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, dalam rapat terbatas yang berlangsung di Ruang VIP Pendopo Bupati Aceh Tengah, pada Jum’at Petang (14/10/2022) yang lalu.
Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan gedung perpustakaan ini merupakan upaya pemerintah daerah melalui pengajuan proposal kepada pemerintah dalam hal ini melalui Perpusnas RI sejak tahun 2020 silam,
Dimana pada Tahun 2021 tersebut, Proposal Pemkan Aceh Tengah telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah karena mampu memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan melalui Aplikasi Krisna.
Aplikasi Krisna sendiri merupakan sebuah aplikasi perencanaan yang dikawal ketat oleh 3 kementerian sekaligus yakni Bappenas, Kemendagri dan lembaga terkait dalam hal ini Perpusnas RI, berhubungan dengan kelayakan usulan dan proposal yang diajukan.
“Pada bulan Agustus 2022 kemarin, dalam kunjungan pihak Perpusnas RI, menyampaikan langkah keseriusan mereka untuk menyediakan dana pembangunan Perpustakaan bagi Daerah melalui DAK fisik sebesar 10 milyar yang akan diplotkan pada tahun 2023 mendatang”, Terang Jeffridin Siregar.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihak Perpusnas RI telah mengundang Pemkab Aceh Tengah untuk melakukan proses singkronisasi dan harmonisasi atas kelengkapan persyaratan pembagunan Perpustakaan Daerah tersebut dan pihak Perpusnas RI kembali menyatakan persyaratan disetujui, meliputi antara lain dokumen rencana kegiatan termasuk lokasi kegiatan dalam bentuk sertifikat tanah, lanjutnya.
“Dengan adanya informasi ini, dan dukungan dari segenap OPD terkait, dengan dukungan dan persetujuan pihak Perpusnas RI yang telah menyetujui pembagunan gedung perpustakaan melalui dukungan Dana DAK, sehingga pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah ini, insyaallah akan dapat terealisasi pada tahun 2023 nanti”, Papar Kadis Perpustakaan dan Arsip dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar itu.
Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, dalam arahannya menyatakan dengan kesepakatan dan pemahaman bersama, maka lokasi yang telah diketahui dan disetujui pihak Perpusnas RI, yaitu di kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan, haruslah didukung bersama.
“Namun pemenuhan persyaratan utama pembangunannya harus tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya agar tetap terjaga, baik dalam proses tahapan pembangunannya maupun untuk keberlangsungannya di masa yang akan datang”, Tegas Bupati Shabela Abubakar.
“Proses tahapan pembangunan juga harus diperhatikan agar memiliki waktu yang cukup, mengingat tahun 2023, tinggal lebih kurang 3 bulan lagi”, Pungkas Bupati Aceh Tengah.
Selain dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Rapat rembuk tersebut, turut dihadiri oleh, Asisten II dan III Setdakab Aceh Tengah, Staf ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Staf ahli Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Jajaran Para Pimpinan OPD terkait dan turut dihadiri pula oleh para Camat dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)