Pemkab Aceh Tengah Lakukan Upaya Tegas Putus Rantai Penyebaran Covid19

361

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sudah mengeluarkan beberapa surat edaran mengenai pembatasan aktivitas di luar rumah, meskipun demikian sejumlah orang masih saja terlihat di luar rumah dan berada di keramaian.

Guna menegakkan aturan tersebut jajaran TNI, Polri hingga Satpol PP terus melakukan penertiban. Patroli keliling pun digelar untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun atau masih berkeliaran di luar rumah. 

– Datangi titik-titik pusat keramaian

Operasi yang dilakukan setiap malam ini dilakukan untuk menindak lanjuti seruan bersama Forkopimda Aceh Tengah Nomor/100/01/Tapem tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19). Tim gabungan melakukan patroli dan mendatangi beberapa titik-titik yang menjadi pusat berkumpulnya massa. 

“Kami tegaskan bahwa ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. Jadi saya minta anggota masyarakat untuk mematuhinya.  Termasuk para pengelola dan pengusaha cafe, rumah makan, tempat bermain, warnet (game online), agar mengurangi aktivitasnya dan beroprasi hanya sampai pukul 22.00 Wib saja,” tegas Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, usai rapat koordinasi penanganan penyebaran virus Covid-19 di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2020).

– Meminta masyarakat untuk patuhi aturan.

Operasi pengendalian tersebut menyisir sejumlah lokasi di Kota Takengon. Beberapa titik seperti Jalan Sengeda (seputaran terminal lama), Jalan Lebe Kader, Seputaran Simpang Lima, Taman Aman Dimot, Taman Inen Mayak Teri, Jalan Sukarno hatta, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto, hingga cafe di sekitar lapangan HM Hasan Gayo Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing tak luput dari operasi ini. Petugas mendatangi dan memulangkan kerumunan massa sekaligus mendorong pelaku usaha untuk tutup pada pukul 22.00 Wib.

“Kondisi saat ini sedang rawan. Virus tidak tahu kapan datangnya dan melekat pada siapa. Maka segera matikan lampu dan tutup,” ujar salah seorang petugas patroli Pol PP dan WH yg ikut dalam patroli tersebut. 

– Jangan anggap remeh penyebaran Virus Corona

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Karimansyah, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak meremehkan virus corona. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

“Jangan menganggap seakan tidak ada apa-apa dan menyepelekan virus corona. Angka kasus yang muncul, baik secara nasional dan juga di daerah, terus bergerak dan bertambah dari waktu ke waktu. Maka dari itu semua harus berupaya sepenuh hati dan serius untuk memutus mata rantai penyebaran,” katanya. 

– Kurangi aktivitas di luar rumah.

Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran adalah dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebab, aktivitas di luar menimbulkan risiko kontak lebih besar dengan orang lain.

Apalagi sejauh ini belum sepenuhnya bisa dideteksi orang-orang yang sudah terinfeksi oleh virus corona. 

“Satu cara yang bisa dimaksimalkan adalah melakukan social distancing. Jaga jarak dan usahakan untuk menghindari kontak secara langsung dan berdiam di rumah terlebih dulu,” himbau Karimansyah.

Lebih lanjut disampaikan untuk informasi terkait tentang Covid-19 di Aceh Tengah, dapat menghubungi Sekretariat Gugus Tugas dengan Hotline Center 119 atau Telepon (0643) 262720 dan 082217431119. (HMA/Humas)