Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pertanahan mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Gedung Opproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis (28/11).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional no. 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dalam kegiatan sosialisasi ini tampak hadir Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Kepala Dinas Pertanahan Sarwa Jalami, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Amir Hamzah, Para Camat, Para Mukim Kampung dan Para Reje Kampung (Geuchik).
Sarwa Jalami mengatakan peserta kurang lebih sebanyak 80 orang dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
“Peserta kegiatan ini terdiri dari para Reje Kampung dan para Mukim berjumlah kurang lebih sebanyak 80 orang dari 3 Kecamatan yaitu kecamatan Silih Nara, Kecamatan Kute Panang dan Kecamatan Rusip Antara” ujar Sarwa.
Kemudian, Bupati Aceh Tengah mengatakan kepada para peserta agar dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan baik dan bersungguh-sungguh karena kegiatan ini sangat penting untuk dipahami.
“Kami minta segenap peserta Sosialisasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti acara ini, sehingga dapat memahami dan menyampaikan informasi ini dengan baik kepada masyarakat di wilayah masing-masing” ujar Shabela.
Adapun narasumber dari acara sosialisasi ini dari Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tengah. (DPM)