Takengon – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD) bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan dan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan, berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (27/05/2024).
Kerjasama Antar Daerah ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam upaya pengendalian inflasi daerah. Dengan adanya KAD, diharapkan dapat meningkatkan stabilitas harga komoditas, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.
Kesepakatan bersama dalam rangka pengendalian inflasi daerah meliputi beberapa sektor utama, yaitu sektor ketahanan pangan daerah, sektor perdagangan komoditas pertanian, sektor pertanian, dan sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah yang berlaku selama tiga tahun kedepan.
Saat ditemui, Pj. Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, menyatakan kerjasama ini tidak hanya untuk menekan laju inflasi, tetapi juga untuk meningkatkan produksi komoditas lokal, memperkuat distribusi pangan, serta memastikan ketersediaan barang-barang pokok di pasaran. Dengan sinergi ini, kedepannya dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Tengah dan Lhokseumawe.
”kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan ekonomi yang berdampak pada perekonomian daerah, dengan adanya KAD, kita dapat saling mendukung dan berbagi sumber daya untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik,” kata Mirzuan.
Mirzuan mengharapkan agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai rencana, dengan terus menjaga komitmen dalam menjalankan program-program yang telah disepakti, saling melakukan evaluasi dan koordinasi sehingga kedua belah pihak dapat mengendalikan inflasi daerah.
”apabila kerja sama ini dapat berdampak baik dalam melakukan pengendalian inflasi di kedua belah pihak. Tentunya kita juga harapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan upaya pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya.
Hadir dalam penandatangan tersebut, Asisten Perekonomian dan Perdagangan Setdakab Aceh Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Lhokseumawe, Kadis Perdagangan Aceh Tengah, Kadis Pertanian Aceh Tengah, Kadis Pangan Aceh Tengah, Kadis Perikanan Aceh Tengah, Kadis Koperasi UKM Aceh Tengah, Kadis Perindagkop dan UKM Lhokseumawe, Kadis DKP3 Lhokseumawe, Kadis Perhubungan Lhokseumawe, Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Tengah, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Umum, dan Kabag Prokopim Setdakot Lhokseumawe. (AS/ProkopimAT)