Takengon – Pelayanan jemput bola terus menjadi instrumen bagi Dinas Dukcapil untuk membantu masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, kali ini dengan melakukan perekaman 2 (dua) Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSU Datu Beru Takengon.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan upaya jemput bola yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai bagian dari semangat meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk.
“Informasi awal kami terima dari pihak RSU Datu Beru bahwa ada pasien ODGJ yang belum memiliki KTP elekronik, berikutnya petugas segera menuju RSU dan melakukan perekaman,” ungkap Mustafa, Kamis (01/02/2024).
Menurut Mustafa pihaknya kerab mendapat informasi dari masyarakat yang membutuhkan layanan jemput bola untuk perekaman KTP khususnya bagi warga tergolong rentan, terutama dari pihak keluarga, aparat kampung, bidan maupun pihak rumah sakit.
“Tentu informasi dari masyarakat menjadi sangat penting agar warga tergolong rentan seperti ODGJ dan lainnya dapat memiliki dokumen Adminduk,” imbuhnya.
Merespon perekaman KTP yang dilakukan oleh pihak Dinas Dukcapil, Direktur RSU Datu Beru, Gusnarwin mengatakan pihaknya memang selama ini terlibat koordinasi proaktif jika mendapatkan ada warga yang mengakses fasilitas kesehatan namun belum memiliki kelengkapan Adminduk.
“Kerjasama kita dengan Dinas Dukcapil sangat intens, semua itu dilakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” demikian Gusnarwin. (*)