Pj. Bupati Aceh Tengah Membuka Sosialisasi Standar Pelayanan dan Penyusunan Dokumen SKM Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

85

Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, secara resmi membuka sosialisasi mengenai standar pelayanan dan penyusunan dokumen Survey Kepuasan Masyrakat (SKM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang diselenggarakan di Gedung Oproom Kantor Bupati, Kamis (08/08/2024).

Dalam sambutannya, Asisten III Sukirman menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“bahwa standar pelayanan yang jelas dan terdokumentasi dengan baik akan mempermudah proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat”, ucapnya.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai standar pelayanan yang berlaku serta langkah-langkah penyusunan dokumen SKM yang harus diimplementasikan di setiap instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Asisten Sukirman juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif, guna mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Sukirman juga menjelaskan bahwa dokumen SKM merupakan alat penting untuk mengukur dan mengelola kinerja pelayanan publik. Dengan adanya SKM yang baik, diharapkan setiap instansi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Aceh yang akan memberikan pemaparan teknis mengenai penerapan standar pelayanan dan penyusunan dokumen SKM. Narasumber diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan praktis kepada peserta.

Selain itu, Asisten Administrasi Umum menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai unit kerja dalam menerapkan standar pelayanan. Menurut beliau, kerja sama yang baik antara dinas dan instansi akan memudahkan implementasi dan evaluasi kinerja secara efektif.

Sukirman berharap agar hasil dari sosialisasi ini dapat segera diterapkan di seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Aceh Tengah. “bahwa keberhasilan dalam menerapkan standar pelayanan akan berdampak positif bagi kepuasan masyarakat dan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan”, ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi dalam setiap tugas yang diemban. “keberhasilan sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju perbaikan sistem pelayanan yang lebih baik di masa depan”, ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RH/ProkopimAT)

X