Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada Tahun 2024 dengan Kodim 0106 Aceh Tengah dan Polres Aceh Tengah di Ruang VIP Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin Malam (4/3).
Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Tengah mengatakan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Kodim 0106 dan Polres Aceh Tengah.
“Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah dan intruksi daripada bapak Presiden maupun Kementerian Dalam Negeri RI” ujar Mirzuan.
Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Aceh Tengah bisa berjalan dan berlangsung dengan baik juga lancar tanpa kurang suatu apapun.
“Meskipun besaran hibah dana yang dianggarkan kali ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita untuk terus menyelenggarakan pilkada yang sehat dan bermartabat” tambah Mirzuan.
“Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pemimpin hasil pemilu yang berintegritas” tutupnya.
Untuk diketahui bahwa dari pihak TNI yang menandatangani NPHD ini Danrem 011/LW Lhokseumawe dan pihak Polisi ditandatangani oleh Kapolres Aceh Tengah.
Hadir langsung pada penandatanganan NPHD tersebut Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf. Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han, Kasdim 0106 Aceh Tengah Mayor Inf. Peka Aswan, Kabag Ops Polres Aceh Tengah AKP. Rafliandi, Kaban Kesbangpol Sarwa Jalami, Kepala Bappeda Amir Hamzah dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Tengah. (DPM/ProkopimAT)