Takengon – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, membuka Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh yang diselenggarakan di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Selasa (23/07/2024) pagi.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Regitrasi Kependudukan Aceh bertujuan untuk mendiskusikan strategi optimalisasi pengelolaan data kepesertaan JKA.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati T. Mirzuan menekankan pentingnya data yang akurat dan terpercaya dalam memastikan semua warga Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Ia juga menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program JKA sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para peserta FGD, yang terdiri dari perwakilan dari dinas terkait, antara lain BKPSDM, Dinas Tenaga Kerjaan, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Direktur RSUD, Dinas PMK, Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Ketua APDESI berasal dari empat kabupaten yakni Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah, aktif berdiskusi tentang tantangan dan solusi dalam pengelolaan data kepesertaan JKA.
T. Mirzuan menerangkan Program JKA untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Aceh dalam bentuk pemberian bantuan iuran dan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan. “Kita melaksanakan perintah Qanun Aceh nomor 4 tahun 2010 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap penduduk Aceh berhak atas jaminan kesehatan”, jelasnya.
FGD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga konsistensi dan kenerlangsungan program JKA untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kapada masyarakat yang sudah ada dari tahun 2012 hingga saat ini manfaatnya masih dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh.
Ia mengingatkan bahwa pemerimaan dana otonomi khusus Aceh hanya satu persen dari DAU nasional, Pemerintah Aceh harus menganggarkan sekitar 850 Miliar lebih dari APBA untuk pelaksanaan program JKA. “artinya kemampuan Pemerintah Aceh dalam melanjutkan program JKA terus berkurang”, ingat Pj. Bupati T. Mirzuan.
“Yang terpenting optimalisasi pengelolaan data kepesertaan JKA harus lebih diperhatikan, diharapkan implementasi rekomendasi dari FGD ini dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas program JKA ditingkat lokal”, ungkapnya. (RH/ProkopimAT)