Banda Aceh – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi ”Sinergritas Lembaga Dalam Pencegahan Korupsi Terintegratif”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (30/05/2024).
Turut hadir dalam rakor tersebut, Ketua DPRA, Inspektur Jenderal Kemendagri RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Korsup KPK RI Wilayah I, Para Bupati dan Walikota se-Aceh, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Kepala Perwakilan BPK Aceh, Kepala Kanwil DJP Aceh, Kepala Kanwil ATR/BPN Aceh, dan Para Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota se-Aceh.
Dalam sambutan Penjabat Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi menyampaikan, sinergi antara lembaga pemerintah, baik di tingkat provinsi dan di tingkat pusat, menjadi krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi.
”untuk itu, kita semua hadir di sini dengan tekad yang bulat untuk menjadikan Aceh sebagai contoh yang baik dalam upaya memerangi korupsi. Kami percaya bahwa dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, kita dapat mewujudkan visi bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Azwardi juga mengharapkan agar rapat ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif dan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam pencegahan korupsi. Karena itu diperlukan bekerja keras dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah saat dijumpai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. Pencegahan korupsi merupakan tugas bersama yang memerlukan kolaborasi, integritas, dan komitmen kuat dari semua lembaga terkait.
”korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak tatanan pemerintahan, ekonomi, dan sosial, karena itu, sinergi antar lembaga sangat diperlukan untuk menciptakan mekanisme pencegahan yang efektif,” ucap Subhandhy.
Subhandhy juga mengharapkan dengan adanya rakor ini, dapat menciptakan merumuskan strategi dan langkah konkret yang dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah akan terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi.
”mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan kerjasama kita dalam mencegah dan memberantas korupsi, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.” tegasnya lebih lanjut. (AS/ProkopimAT)