Takengon – Para Reje (Kepala Kampung) se Kecamatan Atu Lintang sepakat untuk menuntaskan kepemilikan Akte Kelahiran seluruh warga.
Kesepakatan tersebut mencuat saat pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan yang berlangsung di kantor Camat setempat, Rabu (11/03/2020) dan turut disaksikan sejumlah Anggota DPRK asal daerah pemilihan II.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan jumlah masyarakat yang belum memiliki Akte Kelahiran di Kecamatan Atu Lintang relatif sedikit.
Ditambah lagi, dari data tersebut sebagian warga sudah memiliki akte sebelumnya, namun belum tercatat di sistem SIAK, sehingga hanya perlu update data.
“Dari data kami ada 275 warga yang belum memiliki Akte Kelahiran di Kecamatan Atu Lintang dan jumlah ini relatif sedikit dibanding total jumlah warga yang belum punya akte yaitu mencapai lebih 5 ribu warga,” ungkapnya.
Selain akte kelahiran, Mustafa memaparkan jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Atu Lintang juga relatif kecil berjumlah 398 jiwa dibanding total lebih 7 ribu jiwa yang belum rekam.
Jumlah yang sedikit tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat maupun peran serta aparat di tingkat kampung dan kecamatan yang sudah semakin baik.
Camat Atu Lintang, Hermansyah menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan target masyarakat yang belum rekam KTP dan belum memiliki Akte Kelahiran.
“Datanya hanya sedikit lagi yang belum punya akte kelahiran dan rekam KTP, kami akan konsen mengkoordinir para reje untuk menuntaskan sesegera mungkin,” tegasnya.
Untuk mendukung pelayanan Adminduk, Hermansyah mengatakan bahwa 11 kampung yang ada sudah menganggarkan biaya perjalanan dinas yang bisa digunakan oleh Petugas Registrasi Kampung, khususnya memfasilitasi warga yang kesulitan untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan.
Komitmen Camat tersebut direspon oleh para Reje yang hadir pada kesempatan Musrenbang. Reje Kepala Akal, Juraini bahkan berjanji menuntaskan dalam waktu seminggu warganya yang belum rekam KTP atau yang belum punya Akte kelahiran. (*)