Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si mengikuti Review Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Tengah, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (14/12/2023).
Dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah, menyampaikan, penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama, yang mana sesuai dengan, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Pengimplementasian dari peraturan Presiden tersebut, adalah telah disusunnya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-PASTI) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
“stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini, maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan,” ujar Mursyid.
“artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini,” tambahnya.
Kemudian, prioritas pembangunan kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dimana salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGS) yakni tanpa kelaparan, dengan meningkatkan ketahanan pangan dan menjaga pertanian berkelanjutan, sehingga pada tahun 2030, dapat mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk stunting pada baduta dan balita.
”untuk itu, pelaksanaan review TPPS Kabupaten Aceh Tengah di penghujung tahun 2023 ini merupakan langkah penting dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah guna pencegahan serta percepatan penurunan stunting,” kata Mursyid.
”saya juga berharap dalam kegiatan ini akan terbentuknya dokumen rencana tindak lanjut realisasi rencana kegiatan penurunan stunting, faktor-faktor penghambat penurunan stunting di lapangan serta rekomendasi kegiatan pada tahun rencana,” lanjutnya.
Berdasarkan data angka stunting tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tengah mencapai 1.339 anak dan akhirnya dapat menurun sampai dengan Oktober 2023 menjadi 1.010 anak, angka stunting turun sebanyak 329 anak.
”kita harus selalu optimis bahwa ditahun 2024 mendatang angka stunting akan lebih berkurang cukup signifikan, tentu ini bukan pekerjaan yang mudah, namun dengan kerja kolaboratif dengan seluruh stakeholder kita pasti mampu mencapai target,” tegas Mursyid.
Ia juga menghimbau kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2023 untuk selalu berkoordinasi dengan OPD terkait, para camat dan reje kampung agar senantiasa melaksanakan pemberian makanan tambahan mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, anak paud sampai ke tingkat sekolah menengah secara berkelanjutan, melalui dana yang terkait dan melalui dana desa.
Sebagai penutup dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah, mengatakan perlunya untuk menyamai persepsi dalam menyusun strategi yang optimal untuk menurunkan angka stunting, serta bertanggung jawab bersama dalam melakukan pencegahan dan penurunan stunting.
”perlu kiranya kita menyamakan persepsi, tidak hanya terfokus pada penurunan angka stunting semata, namun juga bagaimana kita berpikir agar generasi penerus bangsa ini dapat tumbuh sehat tidak mengalami gagal tumbuh,” tambahnya.
”hal tersebut juga merupakan tanggung jawab kita bersama, ayo kita melayani sesama, dan berbuat untuk sesama dengan program 1.000 hari pertama kehidupan anak sebagai masa penting dalam pencegahan stunting.” tutup Mursyid dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah. (AS/ProkopimAT)