Sebanyak 123 Anak Kampung Toweren Toa Terima KIA

315

Takengon – Sebanyak 123 Anak di Kampung Toweren Toa Kecamatan Lut Tawar menerima Kartu Identitas Anak (KIA), Sabtu (14/03/2020).

Penyerahan dilakukan di kantor Dinas Dukcapil oleh Sekretaris Disdukcapil Aceh Tengah, Purnamawati kepada aparat Kampung Toweren Toa, Taufik.

KIA yang diserahkan tersebut merupakan hasil pengurusan secara kolektif yang dilakukan atas inisiatif pemerintah kampung Toweren Toa.

Menurut Purnamawati upaya dari pihak Kampung untuk mengurus KIA sangat pendukung program pelayanan Adminduk bagi masyarakat.

“KIA menjadi identitas untuk anak, kalau orang dewasa punya KTP maka anak punya KIA, karena itu partisipasi semua pihak perlu untuk meningkatkan cakupan KIA di Aceh Tengah,” ungkapnya.

Ditambahkan Purnamawati, pihaknya punya keterbatasan sumberdaya menjangkau seluruh wilayah untuk meningkatkan cakupan KIA, karena itu peran aparat kampung atau pihak sekolah, sangat membantu agar seluruh anak di Aceh Tengah memiliki KIA.

Sementara Taufik mengatakan pengurusan KIA dan kelengkapan Adminduk warga merupakan bagian dari tugas pemerintah kampung.

“Masyarakat kami tidak semua sama kondisinya, tidak semua bisa jalan ke Takengon untuk mengurus sendiri, makanya aparat kampung harus didepan untuk mengambil peran memudahkan masyarakat,” demikian Taufik.

Berdasar data Disdukcapil, wajib KIA Aceh Tengah mencapai 70 ribu anak dan hingga pertengahan Maret, baru 7 ribu atau 10 persen anak (usia dibawah 17 tahun) yang memiliki KIA. (*)

X