Sehari Pasca Kebakaran Pilar, Disdukcapil Serahkan KK dan KTP Keluarga Pak Usin

577

Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah bekerja cepat menerbitkan dan menyerahkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga korban musibah kebakaran di Kampung Pilar Kacamatan Rusip Antara, Kamis (05/08/2021).

Petugas Dinas Dukcapil mendatangi langsung dan berjumpa dengan bapak Usin dan ibu Awiyah, suami istri yang rumahnya dilanda kebakaran pada Rabu (04/08/2021) sekira pukul 16.46 WIB.

“Ketika mendapat laporan dari aparat kampung bahwa ada kebakaran, kami langsung melaporkan kepada bapak Bupati dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BPBD, termasuk dengan Dinas Dukcapil,” ungkap Camat Rusip Antara, Iskandar yang berada dilokasi dan ikut bergotong royong dengan warga membersihkan puing-puing rumah yang terbakar.

Selain bantuan dari Pemerintah Daerah, Iskandar menyebutkan saat ini pihaknya sedang menggalang bantuan lain untuk keluarga korban, terutama warga di sekitar lokasi dan masyarakat lain yang memiliki kelebihan rezeki.

“Dengan mengalirnya bantuan diharapkan keluarga pak Usin dapat menghadapi masa darurat dan berikutnya menjalani kehidupan dengan normal kembali,” imbuhnya.

Sementara Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan upaya cepat yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari perintah Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar kepada selurub OPD terkait agar memberi bantuan segera sesuai dengan tupoksi masing-masing bila terjadi bencana seperti musibah kebakaran yang dialami oleh keluarga pak Usin.

“Kita punya program Pil Dahaga atau Dukcapil Datangi Rumah Warga, ini menyasar warga rentan baik yang tertimpa bencana atau belum mendapatkan dokumen kependudukan karena sakit maupun sebab lainnya,” kata Mustafa.

Dokumen kependudukan yang hilang atau rusak perlu segera diganti karena warga yang tertimpa musibah dapat menggunakannya sebagai identitas untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya seperti fasilitas kesehatan maupun untuk mendapatkan bantuan sosial.

Gerak cepat untuk menerbitkan kembali dokumen warga yang hilang atau rusak akibat bencana tetap membutuhkan informasi segera dari masyarakat maupun aparat di tingkat kampung atau kecamatan. (*)