Takengon – Sekretaris Daerah, Karimansyah.I, SE, MM menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Aceh Tengah Masa Bhakti 2019-2024, Kamis (12/3/2020) bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah.
DPD AGPAII adalah organisasi profesi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang berisikan para guru PAI dari berbagai jenjang mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Aceh Tengah.
Sebagai rumah besar Guru Pendidikan Agama Islam, Kartu Tanda Anggota berbasis digital menjadi salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh Guru PAI untuk meng-update RPP digital, melihat buku digital, dan lain sebagainya.
Asosiasi ini hadir di 420 Kabupaten/Kota di Indonesia, 230 pengurus tingkat Kecamatan, dan 34 DPW tingkat Provinsi. Untuk Aceh Tengah kepengurusan
DPD AGPAII ini merupakan kepengurusan yang pertama di Kabupaten Aceh Tengah semenjak AGPAII hadir pertama kali lahir di tahun 2007 di tingkat pusat.
Karimansyah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar organisasi tersebut dapat memperkuat upaya peningkatan kualitas umat, yang diawali dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Sekda menyampaikan agar dapat menjadikan organisasi profesi ini untuk meningkatkan profesionalitas para pengurus dan membangun umat yang berakhlak.
“Jadikan organisasi ini menjadi wadah diskusi untuk berjuang meningkatkan profesionalitas dan beramal untuk kemajuan umat Islam baik formal maupun secara luas membangun umat yang berakhlakul karimah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda mengajak para pengurus agar senantiasa semangat untuk membentengi anak didik dari hal-hal negatif terutama dari perkembangan Teknologi Informasi.
“Mari kita lahirkan generasi cerdas berakhlak yang saat ini mendapat tantangan besar dengan hadirnya Teknologi Informasi yang sering kontra produktif dengan upaya peningkatan akhlak,” ujarnya.
Beliau juga menghimbau agar Guru Pendidikan Agama Islam mampu ‘memformat’ pemikiran islami sejak usia dini, sehingga suara-suara miring tentang Islam dapat ditepis.
“Pemahaman yang keliru tentang Islam yang dianggap radikal, melanggar HAM, tidak berkeadilan, sangat penting untuk diantisipasi sejak dini kepada anak didik agar tidak terkontaminasi dengan pemahaman-pemahaman liberal yang negatif tersebut,” tambahnya.
Sementara itu pelantikan DPD AGPAII itu dilakukan oleh Ketua DPW AGPAII Provinsi Aceh, Ahlul Fikri S.Pd.I M.Pd. (KEN/HUMAS)