Selama Februari, Dinas Dukcapil Aceh Tengah Cetak 3.611 KTP Elektronik

610

Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah telah mencetak 3.611 KTP eletronik selama bulan Februari 2020. Pencetakan KTP tersebut seiring dengan alokasi blanko yang diperoleh sebanyak 12.000 keping pada akhir Januari lalu.

Saat ini, menurut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal alokasi blanko KTP tercukupi untuk pelayanan, sehingga pihaknya mengimbau wajib KTP baru agar melakukan perekaman untuk memperoleh KTP Elektronik.

“Bagi masyarakat yang selama ini memegang Surat Keterangan (Suket) juga diminta untuk datang ke Kantor Dukcapil supaya diganti dengan KTP elekronik,” ungkap Mustafa.

Menurutnya, Dinas Dukcapil juga melakukan pelayanan keliling ke sekolah-sekolah dan Kampung-Kampung, namun kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri lebih diutamakan.

Himbauan kepada warga untuk mengganti Suket dengan KTP dan pelayanan keliling ke sekolah dan kampung yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil sesuai dengan proritas yang ditekankan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk.

“Jangan khawatir, karena semuanya mudah dan cepat, nggak usah pakai calo karena semua pelayanan Adminduk gratis tanpa biaya” tegasnya.

Selain KTP Elektronik, selama Februari Dinas Dukcapil Aceh Tengah telah menerbitkan 1.642 Kartu Keluarga, 423 Kartu Identitas Anak, 699 akte kelahiran, 288 surat keterangan pindah dan melayani 303 surat keterangan warga yang datang, dengan total 7.484 dokumen Adminduk. (*)

X