Shabela Lantik Kasihandi Jadi Mukim Nosar

745

Takengon – Mukim Nosar, Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah memasuki priode baru setelah Bupati Shabela melantik Kasihandi, Kamis (14/2/2019) di mesjid kampung setempat.

Pelantikan Kasihandi menjadi mukim Nosar diawali dengan pembacaan surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 14/31/DPMK/2019 tanggal 19 Januari 2019.

Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin oleh Bupati Shabela Abubakar.

Berikut petikan kalimat sumpah jabatan yang diucapkan Kasihandi :

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan selalu memenuhi kewajiban saya selaku mukim dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan selalu taat mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, menegakkan kedaulatan demokrasi, Undang-Undang Dasar 1945, melaksanakan dan mengamalkan Syari’at Islam, adat istiadat serta melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat, mukim, daerah dan NKRI”.

Selanjutnya Kasihandi membubuhi tanda tangan atas sumpah yang diucapkan, disaksikan oleh Bupati Shabela, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Mursyid MSi, Camat Bintang Sukurdi Win MK SSTP MSi dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Drs Windi Darsa MM.

Prosesi pelantikan Kasihandi menjadi mukim setempat dilakukan secara adat ditandai dengan penyampaian Manat Ni Reje Ulu Rintah Kin Mukim yang disampaikan Bupati Shabela.

Kasihandi terlihat mengenakan pakaian kerawang Gayo berwarna kuning. Usai menerima Manat Ni Reje, Kasihandi turut mengucapkan janyi ni mukim (janji mukim) berbahasa Gayo.

Kemukiman Nosar yang terdiri dari lima kampung itu lebih kurang memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.287 jiwa.

Kasihandi terpilih menjadi mukim melalui pemilihan yang berlangsung demokratis beberapa waktu lalu. [Mik]