Takengon – Kampung Linge, Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah memasuki priode baru setelah Bupati Shabela melantik Zainudin SL sebagai Reje Kampung (Geuchik) Linge, Sabtu (30/11/2019) di Masjid kampung setempat.
Pelantikan Zainudin menjadi Reje Kampung Linge diawali dengan pembacaan surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/586/DPMK/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Reje Linge Kecamatan Linge tanggal 29 Oktober 2019.
Camat Linge Win Akbar menyampaikan bahwa pemilihan calon reje dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2019 yang lalu secara demokratis dan aman.
“Pemilihan calon reje dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober yang lalu, dilaksanakan secara demokratis, aman dan damai dengan calon reje sebanyak 5 kandidat” ujar Win Akbar.
Kemudian Bupati Shabela menjelaskan bahwa selain menjalankan roda pemerintahan tugas reje kampung juga membenahi pembangunan, pelaksanaan syariat islam dan menjalankan adat istiadat.
“Tugas dari reje kampung selain menjalankan roda pemerintahan juga membenahi pembangunan kampung, pelaksanaan syariat islam dan juga menjalankan adat istiadat” ujar Shabela dalam sambutannya.
Tidak lupa Shabela juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Abdussalam selaku reje kampung Linge periode sebelumnya.
“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas bantuan pemikiran yang telah disumbangkan kepada negara dan bangsa” tambah Shabela.
Dalam acara pelantikan ini tampak hadir Kepala SKPK, Mukim dan para Forkopimcam. (DPM)