Tingkatkan Sarana Prasarana Sekolah, Pj. Bupati Aceh Tengah Audiensi Ke Kemendikbud

305

Jakarta – Temui pihak Kemendikbud RI, Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT. didampingi Kadis Pendidikam dan Kebudayaan Aceh Tengah, Drs. Uswatuddin, M.Ap, terkait program peningkatan Sarana dan Prasarana Sekolah untuk Kabupaten Aceh Tengah.

Diterima oleh Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Kelola Direktorat Sekolah, Andi Zainuddin, M.Pd, bertempat di Gedung E Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Jl. Jenderal Sudirman, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Aceh Tengah, menyampaikan beberapa hal terkait, usulan program penunjang bagi sarana dan prasarana sekolah, khususnya pada Sekolah Dasar di Wilayah Kabupaten Aceh Tengah, dalam rangka mendukung program peningkatan kualitas mutu pendidik pada tingkat pendidikan dasar tersebut.

Selain itu, turut dibahas dalam pertemuan tersebut, terkait perencanaan berbasis data, yang dibutuhkan untuk mengeditifikasi kelemahan dan kendala yang dialami Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Berkaitan dengan perehapan sekolah, baik pada tingkat sedang maupun berat, juga berkenan dengan pemenuhan sarana TIK yang berasal usulan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah, akan diinput melalui aplikasi KRISNA untuk dapat dievaluasi oleh pihak di Kementerian”, Ungkap Pj Bupati Aceh Tengah.

“Dalam hal ini apabila memenuhi syarat, maka Kami juga turut mengandeng Kementerian PUPR untuk proses rehap dan pembangunan unit sekolah baru, serta Kemenkominfo untuk penyediaan sarana TIK,” Tutur Teuku Mirzuan.

Usai audiensi berlangsung, Pj. Bupati mengatakan, bahwa pihak Kemendikbud mengharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan kembali terkait keberadaan sekolah yang ada dan melakukan pendampingan terhadap peningkatan kualitas SDM operator sekolah yang menangani data dapodik di wilayah kerja nya masing-masing.

Karena, salah satu komponen utama dalam perencanaan pembangunan adalah tersedianya data yang memadai dan akurat. Di sektor pendidikan, sumber data yang menjadi acuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam proses perencanaan program peningkatan kualitas pendidikan adalah data pokok pendidikan (Dapodik).

Dapodik mencakup keseluruhan aspek dari satuan pendidikan, mulai dari identitas sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan ataupun sarana prasarana sekolah. Semua aspek tersebut diukur menggunakan beberapa indikator yang datanya diperoleh melalui aplikasi Dapodikdasmen di tiap sekolah.

Untuk diketahui, Dapodik merupakan salah satu sumber data, yang difungsikan untuk menghitung alokasi dana BOS, tunjangan guru, pemetaan mutu maupun evaluasi kebijakan atau program Kemendikbud Ristek di seluruh wilayah Indonesia.

Tentu saja kualitas data menjadi sesuatu yang mutlak dimiliki agar dapodik bisa menjalankan fungsinya dengan baik, dengan ketersediaan data yang aktual maka lebih memudahkan dalam proses monitoring dan evaluasi hingga ke tingkat kementerian, Kebersinambungan dalam memperbaiki data juga menjadi salah satu parameter dalam menilai kualitas data pendidikan daerah Kabupaten Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)