Tutup Tahun 2023, Perekaman Wajib KTP Aceh Tengah Sudah 100 Persen

159

Takengon – Menjelang akhir tahun 2023, sebanyak 100 persen wajib KTP Aceh Tengah sudah melakukan perekaman KTP Elektronik. Hal tersebut diungkapkan Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal dalam siaran pers, Sabtu (30/12/2023).

Capaian tersebut melampaui target Nasional dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Dukcapil sebesar 99,4 persen, dengan demikian wajib KTP Aceh Tengah sebanyak 151.613 semuanya sudah melakukan perekaman biometrik dan memiliki KTP Elektronik.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan pencapaian target tersebut dilakukan dengan kerjasama yang baik diantara segenap pegawai dan para pihak terkait.

“Target perekaman KTP dapat mencapai 100 persen melalui pelayanan yang proaktif di kantor maupun jemput bola ke kampung dan sekolah SMA sederajat,” katanya.

Tahun 2023 juga ditandai dengan lahirnya satu inovasi untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP Elektronik yang diberi nama Perjaka yaitu singkatan dari perekaman KTP luar jam kerja. Melalui inovasi Perjaka, warga dapat memesan waktu untuk melakukan perekaman KTP diluar waktu pelayanan normal.

Walaupun target perekaman sudah dicapai maksimal, pihak Dinas Dukcapil dihadapkan dengan Pemilu 2024 untuk mengoptimalkan perekaman KTP bagi pemilih pemula yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan KIP Aceh Tengah untuk melakukan perekaman KTP warga yang masuk dalam DP4, tahap awal sudah dilakukan pada bulan Oktober 2023 lalu dan hasilnya sangat signifikan, Januari ini kita mulai lagi,” demikian Mustafa. (*)