Uji KIR Kendaraan, Kembali Dapat Dilakukan Di Aceh Tengah

412

Takengon – Masyarakat Aceh Tengah yang memiliki kendaraan barang maupun angkutan umum yang sebelumnya harus keluar daerah untuk melakukan uji KIR, mulai hari ini telah dapat melakukan uji KIR Kendaraan nya tersebut kembali di Kabupaten Aceh Tengah.

Sebab, pengujian kendaraan milik Pemkab Aceh Tengah yang sempat beberapa waktu yang lalu mangkrak, mulai hari ini sudah resmi beroperasi dengan sistem yang cangih dan semakin baik dari sebelumnya, Rabu (23/11/2022).

Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar yang turut hadir beserta jajaran pada kesempatan ini, mengatakan pelayanan KIR pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Aceh Tengah akan memberikan kemudahan kembali bagi masyarakat yang sebelumnya harus menuju kabupaten lain dalam menguji kendaraannya.

Saat ini Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Aceh Tengah dengan sistem dan alat yang tersedia dengan baik dan untuk diketahui UPTD PKB Aceh Tengah sudah Akreditasi B pada saat ini, ungkap Bupati yang didampingi Kadis Perhubungan Aceh Tengah dalam sesi wawancara usai menyaksikan launching uji kelayakan kendaraan bermotor dari beberapa kendaraan.

“Kami atas nama Pemerintah daerah, mengapresiasi launching uji kelayakan kendaraan bermotor yang berlangsung mulai hari ini, Alhamdulillah, ini merupakan salah satu pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya yang ingin melakukan uji kir kendaraan nya, dan kami dalam hal ini akan terus mendukung keberadaan pelayanan KIR disini, sehingga kedepan akan lebih maju dan berkualitas lagi,” Ujarnya.

Dengan dilaunching unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor ini, sudah barang tentu, Masyarakat tidak perlu lagi ke Kabupaten lain untuk melakukan uji Kir.

Selain itu, sistem atas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tersebut saat ini telah terkoneksi langsung ke Kementerian Perhubungan dengan menggunakan sistem aplikasi pengujian online.

“Tadi sudah kita saksikan uji coba kepada beberapa kendaraan, tadi dapat kita lihat kepuasan pemilik kendaraan dalam menggunakan pelayanan KIR disini”, Ucap Bupati.

“Telah dilayani dengan baik, sistemnya juga transparan dan jelas, jadi masyarakat jangan ragu lagi melakukan Kir di Aceh Tengah, tinggal bagai mana para petugas disini dapat konsisten memberikan pelayanan terbaik terhadap para pengguna pasilitas kir ini,” Imbuh nya.

Senada dengan Bupati Aceh Tengah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah Jauhari ST. juga menyampaikan keberadaan pelayanan uji berkala di Kabupaten Aceh Tengah ini sudah tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pemilik kendaraan maupun pengusaha dan juga sopir angkutan umum.

“Sebelumya mereka harus numpang uji ke daerah lain yang sudah tentu akan memerlukan biaya lebih, sehingga banyak yang enggan melakukan perpanjangan uji berkala. Kepada petugas disini agar senantiasa memberikan pelayanan yang baik dan transparan,” Katanya.

“Kita perkiraan ada sekitar 2500 kendaraan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah yang akan mengunakan alat uji kir ini, dalam sehari kita akan beroperasi selama 8 jam dan setiap kendaraan akan menjalani uji kir selama kurang lebih 25 menit, jadi kita menargetkan dalam dua bulan kedelapan 50% dari jumlah kendaraan tersebut telah dapat dilakukan uji Kir mengunakan alat ini”, Terangnya menutup sesi wawancara singkat yang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD PKB Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)