Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs, Shabela Abubakar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Harun Manzola, SE, MM. membuka secara resmi Sosialisasi pembinaan jasa konstruksi tentang Bangunan Gedung dan Implementasi PP Nomor 16 Tahun 2021 serta Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SMIB) Tahun 2021, mengambil tempat di Gedung Op Room Setdakab Aceh Tengah, Selasa (26/10/2021).
Sosialisasi tersebut digagas oleh Bagian Adm Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, dengan diikuti oleh peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Dinas, Badan, dan Bagian di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah, Para Pimpinan Asosiasi Kontraktor dan Asosiasi Konsultan Kabupaten Aceh Tengah, serta menghadirkan Narasumber Samsunan, ST, MT. selaku Akademisi Bidang Kontruksi dari Universitas Teuku Umar Meulaboh.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah mengatakan, Maksud tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan Informasi menyangkut masalah Jasa Konstruksi, agar dapat memberikan pemahaman tentang perkembangan jasa konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas kedepannya.
“Guna mewujudkan hal tersebut, Diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen Masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing-masing, khususnya dari kalangan pelaku usaha dibidang jasa konstruksi bangunan dan gedung di Kabupaten Aceh Tengah”, terang Bupati Aceh Tengah dalam sambutan tertulisnya.
Selanjutnya dikatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.
“Untuk memberikan jaminan kepastian dan ketertiban dalam penyelenggaraan kontruksi Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan Gedung”, Lanjut Asisten Perekonomian dan Pembangunan membacakan arahan Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan, peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, andal,dan memberikan jaminan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungan sekitarnya.
“Kami berharap, khususnya para pelaku usaha dibidang jasa konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas sedari awal pekerjaan, sampai dengan diserahterimakannya hasil dari pekerjaan tersebut”, Harapnya.
“Sehingga, hasil dari setiap pekerjaan tersebut nantinya benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah”, Demikian Ujar Harun Manzola Menutup Sambutan Bupati Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)