Takengon – Forum DAS Krueng Peusangan adalah organisasi multi stakeholder di landscape Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan yang melintasi di 5 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Dengan hulu yang berada di Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah yang tengah dan hilirnya mengalir melintasi Kabupaten Baner Meriah, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen serta Kota Lhokseumawe sebagai pemanfaat air dari DAS Peusangan.
Untuk melanjutkan upaya penguatan tata kelola sumber daya alam dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara partisipatif dan berkelanjutan, Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), melaksanakan Kegiatan Finalisasi Rencana Strategis Forum DAS Krueng Peusangan Tahun 2025-2030, yang melibatkan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
Dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, yang tampak hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, kegiatan Workshop FDKP Finalisasi Renstra Forum DAS Krueng Peusangan, mengusung tema, “Untuk Pelestarian DAS Peusangan Yang Berkelanjutan”, bertempat di Gedung Operation Room Setdakab Aceh Tengah, Selasa (27/05/2025).
Membuka sambutannya, Bupati Aceh Tengah menyampaikan, Dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara partisipatif dan berkelanjutan, tidak terlepas dari hulu nya, yaitu Danau Lut Tawar, dengan luas 5.472 hekatare dengan panjang 3.219 kilometer, saat ini tengah dilanda masalah, mulai dari kerusahan ekosistem karena penggunaan alat tangkap yabg tidak ranah lingkungan, banyak sampah, timbunan, dan juga hutan sekelilingnya yang mengalami kerusakan.
“Saat ini, permukaan airnya turun antara 1 – 2 meter, yang menyebabkan beberapa anak sungai di sekitar danau kering. Pencemaran, berupa sampah rumah tangga dan penginapan di sekitar danau turut berperan, belum lagi pengelola dan eksplorasi yang tidak sesuai aturan”, Ulas Bupati Haili
“Karena, dengan adanya kegiatan ini, apalagi ada dukungan dari Bapak Wakil Bupati Bireuen, Kami yakin Pelestarian DAS Peusangan Yang Berhulu di Danau Lut Tawar akan dapat segera kita wujudkan”, Ungkap Bupati pada acara yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. sekaligus Pembina FDKP.
“Penanganan ini sudah dimulai sejak 2008, ini menunjukkan bahwa ternyata Danau Lut Tawar ini bukan hanya milik masyarakat Aceh Tengah, tapi juga milik masyarakat Aceh, karena manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat”, Imbuhnya
Selain itu terkait Ketegasan Regulasi, Dengan penegakan hukum yang tegas dan terstruktur, diharapkan kerusakan lingkungan dapat dicegah dan ditanggulangi, sehingga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam dapat terjaga dan regulasi pengelolaan lingkungan, Jelas Bupati Aceh Tengah.
“Apalagi, Alhamdulillah sudah masuk dalam, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Terbitnya Perpres ini bukan sekadar regulasi, ini adalah amanah dan peluang besar. Revitalisasi Danau Laut Tawar akan kami kawal dengan kerja konkret demi masa depan kita bersama”, Terangnya lagi.
“Dengan dukungan segenap masyarakat, dan implementasi nyata, Kami berharap acara ini bukan hanya seremonial namun upaya nyata penyelamat Danau Lut Tawar dan Aliran DAS Peusangan berkelanjutan”, Harap Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, menutup sambutan nya.
Senada, sebelumnya Pembina Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), Ir. H. Razuardi, MT. menyampaikan, Sejak tahun 2008 WWF-Indonesia bersama mitra strategis yaitu Aceh Green Conservation (AGC) di Bireuen, SILFA di Aceh Utara, Redelong Insitut di Bener Meriah dan Forum Penyelamatan Danau Laut Tawar (FPDLT) di Aceh Tengah melakukan satu inisiatif Bersama dalam mendorong para pihak untuk pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) secara terpadu dan berkelanjutan.
Berawal dari inisiatif tersebut melahirkan beberbagai diskusi dan pertemuan-pertemuan lintas sektor mulai dari Pemerintahan, Perusahaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berada dalm 5 Kabupaten/Kota yaitu Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, diskusi-diskusi lintas sektor tersebut dalam rangka menimbulkan satu kesadaran Bersama juga komitment Bersama dalam pengelolaan DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan. (HMA/ProkopimAT)
