Wakili Bupati, Plt. Sekda Alam Syuhada Hadiri Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pansus Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Takengon – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Alam Syuhada, MM, hadir mewakili Bupati Aceh Tengah dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tengah yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Senin (12/10/26).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah dan Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah dan para asisten setdakab, para staf ahli bupati, serta para Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Mengawali rapat paripurna, Saiful MS Amirullah selaku Anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai PKB dan Juru Bicara Panitia Khusus menyampaikan laporannya. Ia melaporkan bahwa berdasarkan kajian terhadap bencana Hidrometeorologi November 2025, perkembangan pemulihan sepanjang 2026, dan kejadian longsor susulan September 2026, Pansus menyimpulkan bahwa risiko bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah masih tinggi dan bersifat berkelanjutan.
“Bencana November 2025 tidak boleh diperlakukan sebagai peristiwa yang telah selesai setelah masa tanggap darurat berakhir,” tegasnya.
Ia menjelaskan dampak bencana masih terlihat pada: (1) Rumah dan pemukiman, (2) Jalan dan jembatan, (3) Lahan pertanian, (4) Mata pencaharian, (5) Pelayanan dasar, (6) Kondisi lingkungan, serta (7) Munculnya bencana susulan.
Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan perubahan pendekatan kebijakan dari “Penanganan Setelah Bencana” menjadi “Pengurangan Risiko Sebelum Bencana”.
Pansus menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan kebencanaan bukan semata-mata berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan atau berapa banyak infrastruktur yang telah dibangun. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang berhasil dikurangi, berapa banyak masyarakat yang terlindungi, seberapa cepat masyarakat dapat dievakuasi, seberapa cepat akses dapat dipulihkan, dan apakah kerusakan yang sama dapat dicegah agar tidak terulang.
Hasil dari Pansus tersebut tertuang dalam Keputusan DPRK Aceh Tengah Nomor: 12 Tahun 2026 Tentang Rekomendasi DPRK Aceh Tengah Atas Pembahasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tengah.
Selanjutnya, Plt. Sekda Alam Syuhada menerima keputusan tersebut yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam sambutannya mengatakan bahwa upaya pencegahan dan penanganan bencana tidak mungkin hanya dapat dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa ada sinergi yang baik dari seluruh pihak terkait.
“Upaya pencegahan dan penanganan bencana tidak mungkin hanya dapat dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa ada sinergi yang baik dari seluruh pihak-pihak terkait, baik jajaran Pemerintahan, mulai dari Pusat, Provinsi dan Daerah, dan juga Lembaga-lembaga vertikal, serta segenap lapisan masyarakat baik daerah, maupun nasional, bahkan juga masyarakat internasional. Mari bersama-sama kita manfaatkan potensi yang ada, baik melalui jalur politik maupun birokrasi, baik melalui Pemerintah Pusat maupun Provinsi, kita upayakan semaksimal mungkin, sehingga program penanganan bencana dan upaya pencegahannya dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Fitriana.
Sebagaimana diketahui bahwa Pansus Penanganan Bencana Hidrometeorologi telah dibentuk sejak tanggal 20 April 2026 yang lalu, dengan masa kerja paling lama 6 bulan.
Selanjutnya, Plt. Sekda Alam Syuhada menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah atas kerja keras dan dedikasinya dalam melakukan kajian mendalam terkait penanganan bencana.
Alam Syuhada juga menegaskan beberapa hal penting yang menjadi fokus perhatian bersama ke depan meliputi: Pertama, Optimalisasi Pemulihan Pascabencana, Kedua, Penguatan Mitigasi dan Kesiapsiagaan, dan Ketiga, Kolaborasi Lintas Sektor dan Sinergitas Anggaran.
Dengan adanya rekomendasi Pansus ini, diharapkan menjadi pijakan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, terencana, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan demi terwujudnya Aceh Tengah yang aman, tangguh, dan sejahtera dari ancaman bencana hidrometeorologi di masa mendatang. (M/ProkopimAT)
