Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menggelar Retret Peningkatan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan dilaksanakan ala retret kepala daerah nasional di Magelang, namun kegiatan ini diikuti pejabat daerah dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tengah.
Retret disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan berlangsung selama satu hari penuh dan dipusatkan di Rindu Alam, Desa Jurusen, Kecamatan Pegasing, mulai subuh hingga selesai.
Adapun peserta retret meliputi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Camat, Kepala Bagian Setdakab, Kepala Puskesmas, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala sekolah serta Ketua Forum Reje Kecamatan.
Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme ASN yang Melayani dan Bebas Korupsi.”
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan bahwa retret ini dirancang untuk membangun kembali menjalin kekompakan, integritas, serta pemahaman mendalam terhadap tugas dan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat.
Salah satu aturan tegas dalam pelaksanaan retret ini adalah larangan membawa dan menggunakan handphone selama kegiatan berlangsung. Kebijakan tersebut diberlakukan agar seluruh peserta dapat berkonsentrasi penuh selama mengikuti materi dan agenda retret.
Retret ini bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan. Menariknya, peserta diperbolehkan mengikutsertakan istri atau suami, dengan ketentuan mengenakan pakaian olahraga sesuai dengan agenda kegiatan yang telah disusun.
Selain pembekalan nilai profesionalisme dan penguatan etika pelayanan publik, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen terhadap target dan capaian kinerja tahun berjalan.
Sebagai nilai tambah, retret ini juga dapat diberikan Sertifikat Diklat/Retreat dengan durasi 8 Jam Pelajaran (JP), yang dapat dimasukkan dalam pengembangan kompetensi dan pengelolaan kinerja ASN.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap tercipta ASN yang lebih solid, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah pascabencana dan tantangan pelayanan publik ke depan. (RH/ProkopimAT)
