Asisten Administrasi Umum Hadiri Pertemuan Pokja RPLP2B

134

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sukirman, S. STP, M. Ec. Dev, menghadiri pertemuan pokja kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (RPLP2B), bertempat di Parkside Petro Gayo Hotel, Kamis (09/11/2023).

Dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah menyampaikan, apresiasi atas komitmen semua pihak terhadap penyediaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta upaya mengamankan ketersediaan lahan pangan melalui penetapan LP2B.

“pertama-tama, kami sangat mengapresiasi atas pelaksanan pokja mengenai Rekomendasi Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (RPLP2B) yang kita lakukan pada hari ini merupakan tindaklanjut dari dilaksanakannya koordinasi dan sosialisasi kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pangan berkelanjutan (RPLP2B) september lalu,” ucap Sukirman.

Ia menambahkan, LP2B ialah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“untuk itu, kita bersama berharap melalui kegiatan ini, dapat menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat sektor pertanian berkelanjutan di Aceh Tengah dan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mempertahankan lahan sawah dari upaya-upaya alih fungsi lahan,” lanjutnya.

Kemudian, melihat mayoritas penduduk pada Kabupaten Aceh Tengah yang menjadikan sektor pertanian sebagai mata pencaharian, sebagai unsur strategis dalam pembangunan berkelanjutan, hal ini menjadi penting bagi masyarakat kita yang bercorak agraris.

“lahan pertanian adalah sumber daya krusial dalam usaha pertanian, terutama dalam kondisi di mana sebagian besar usaha pertanian masih berbasis lahan,” ujar Sukirman.

“maka dari itu perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan kunci dalam memastikan kelangsungan sumber daya alam dan menopang ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Tengah,” tegasnya.

Menutup sambutan tersebut, Sukirman kembali menyampaikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, namun juga menjadi tanggung jawab bersama.

“perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, namun juga menjadi tanggung jawab kita Bersama, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan termasuk petani, perangkat desa, dan berbagai instansi terkait,” tambahnya.

“apalagi keadaan saat ini ketahanan pangan menjadi prioritas utama kita dalam menjamin keberlangsungan dan kesejahteraaan masyarakat, untuk itu marilah bersinergi bersama dalam mendukung upaya perwujudan ketersediaan pangan nasional.” tutup Sukirman dalam sambutan tersebut. (AS/ProkopimAT)