Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si dipercaya sebagai narasumber pada kegiatan Pembinaan Dan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tahun 2025, yang diinisiasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, yang berlangsung di Aula Masjid Agung Ruhama Takengon, Senin (28/07/2025).
Mengusung tema, “Masjid sebagai Solusi Persoalan Umat”, mengandung makna Masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat solusi berbagai persoalan umat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid dapat berperan sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi, dan bahkan politik, yang semuanya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, Ulas Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si, membuka Paparannya.
“Dengan peran yang beragam dan kompleks ini, masjid dapat menjadi solusi efektif untuk berbagai persoalan umat, mulai dari masalah spiritual, sosial, ekonomi, hingga pendidikan dan politik. Masjid yang aktif dan inovatif dalam menjalankan perannya dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan umat”, Ujarnya.
Bupati lebih lanjut menegaskan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penyelesaian persoalan umat.
Bupati juga mengajak para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid untuk membangun masjid yang aktif, peduli terhadap kondisi sosial, serta mampu menjadi ruang pemberdayaan masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan visi kami, membangun Aceh Tengah yang islami maju sejahtera dan berkeadilan, hal ini utamanya sedari awal telah kita canangkan dimulai dari masjid, bahkan kami pada awalnya juga menjalankan roda pemerintahan memusatkanya dari aula Masjid Ruhama ini”, Ungkap Bupati Hali.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H. Wahdi. MS., MA., mengungkapkan revitalisasi BKM memerlukan perencanaan dan manajemen profesional. Tujuannya agar masjid tidak hanya makmur secara spiritual, dijelaskannya hal ini dapatdisokong dengan tiga pilar dalam revitalisasi BKM. Yakni penguatan organisasi, payung hukum, serta sinergi program kemasjidan.
“Masjid harus hadir sebagai tempat umat mencari solusi, tempat menenangkan diri sekaligus tempat menyatukan kekuatan umat. Ini adalah warisan Rasulullah yang harus kita hidupkan kembali di tengah masyarakat kita,” Ulasnya.
BKM juga diminta menyusun program pemberdayaan umat yang inklusif. Masjid perlu hadir dalam aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi, selain itu masjid harus ramah dan terbuka untuk semua. Pengelolaannya juga wajib transparan dan akuntabel demi kepercayaan jamaah.
Melalui kegiatan Pembinaan Dan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tahun 2025, ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh pengurus BKM. Diharapkan para pengurus dapat mengelola masjid secara lebih visioner, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (HMA/ProkopimAT)
