Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar membuka Rapat Kerja Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota se-Aceh, bertempat di Hotel Grand Bayu Hill, Rabu (20/10/2021).
Turut hadir pada acara tersebut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si secara virtual, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan DI Aceh yang diwakili oleh kepala cabang kota Banda Aceh, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Aceh, serta kepala bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Aceh.
Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs. T. Syarbaini, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa, sesuai Pasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Pemanfaatan data kependudukan menyatakan saat ini data kependudukan sudah digunakan untuk berbagai keperluan.
“Keperluan yang dimaksud yaitu: pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, penegakan hukum, pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi”, terang Syarbaini.
Dilanjutkannya, untuk itu data kependudukan jadi sangat penting karena sudah menjadi rujukan dasar berbagai instansi yang akan melakukan pelayanan, tidak terkecuali pemerintah yang sudah menerapkan berbagai kebijakan yang menggunakan etika sebagai basis untuk Memberikan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam sambutannya mengatakan Dukcapil bukan pelayanan dasar tapi merupakan dasar semua pelayanan.
“Artinya, semua pelayanan publik membutuhkan dokumen kependudukan, bahkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) nantinya diproyeksikan menjadi identitas tunggal, dalam waktu dekat seperti yang sudah dipublikasikan di berbagai media, NIK juga akan menjadi nomor NPWP”, ujar Shabela.
Shabela menilai peran jajaran dinas Dukcapil saat ini dan kedepan begitu strategis sehingga diharapkan jajaran Dukcapil harus terus berupaya bagaimana memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan menjangkau seluruh warga di wilayah yang jauh dan terpencil.
“Inilah pentingnya pertemuan atau rapat yang kita lakukan seperti hari ini, sehingga kita dapat menyatukan persepsi, berdiskusi dan saling berbagi informasi untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas di kabupaten dan kota se-Aceh”, ucapnya.
Selain itu, insan Dukcapil juga harus membuka akses informasi dan pelayanan yang luas bagi masyarakat, tidak hanya dengan datang ke kantor untuk mendapatkan informasi.
“Kita harus menyiapkan media akses seperti media sosial, call center, website hingga aplikasi yang memungkinkan masyarakat mendaftar secara online karena masyarakat semakin hari semakin melek teknologi dan kita sebagai ujung tombak pelayanan harus bisa terus menyesuaikan dengan tuntutan pelayanan yang lebih baik”, imbau Bupati.
Mengakhiri sambutannya Shabela berharap agar dukcapil terus meningkatkan standar pelayanan masing-masing.
“Karena baik buruknya pelayanan dukcapil menjadi indikator pelayanan publik di daerah”. Pungkasnya. (KS/ProkopimAT)