Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si. didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kausarsyah, SE, MM, menerima kunjungan audiensi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Fiterman Aris, di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Kamis (22/05/2025).
Membuka pertemuan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Fiterman Aris, menjelaskan jika saat ini Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe membawahi Lima wilayah, termasuk Aceh Tengah, ia juga menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja terutama bagi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Bapak Bupati dapat kami sampaikan, bahwa kami memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun,” Ujarnya.
“Untuk selanjutnya kami pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengharapkan seluruh karyawan di seluruh perusahaan dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan jaminan sosial yang merupakan hak bagi pekerja”, Imbuhnya.
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si. menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan harapannya agar seluruh program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan baik dan sukses di Kabupaten Aceh Tengah.
“Terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kami rasa secara subtansi akan dikelola oleh dinas teknis, dalam hal ini tentunya dengan Dinas Tenaga Kerja”, Ujar Bupati Haili.
“Kami hanya mengharap agar, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat benar-benar dirasakan masyarakat, kami juga mempersilahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan ini jika inggin menyerah klaim BPJS serahkan secara langsung pada acara seremonial pemerintah daerah yang biasa dilakukan setiap bulannya”, Harapnya.
“Supaya masyarakat tau kalau klaim merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal”, Imbuhnya lagi.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, semakin menyadari pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mengingatkan bahwa jaminan perlindungan ketenagakerjaan tidak mengenal batas profesi, Pungkasnya.(HMA/ProkopimAT)
