Bupati Aceh Tengah Hadir Langsung Mendengarkan Keluhan Calon PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan Dalam Rapat Koordinasi
Takengon – Menjawab sejumlah tuntutan yang sebelumnya disuarakan oleh PPPK paruh waktu tenaga kesehatan, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama dinas terkait serta calon PPPK paruh waktu tenaga kesehatan.
Untuk kita ketahui bersama bahwa sebelumnya terdapat tenaga kontrak kesehatan yang setiap bulannya mendapatkan sejumlah gaji dan ada juga yang tidak menerima gaji yang sering disebut dengan tenaga bakti.
Membuka rapat tersebut, Bupati Haili mengatakan bahwa saat ini kemampuan finansial daerah yang masih belum mumpuni menjadi hambatan dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh bupati di Aceh terkait PPPK tenaga kesehatan paruh waktu nantinya dikembalikan pembiayaannya ke daerah. Hal ini menjadi permasalahan ketika daerah belum mampu secara finansial” ungkap Bupati Haili.
Dalam Kesempatannya, Kepala Dinas Kesehatan, Miftahuddin, melaporkan bahwa masih terdapat cukup banyak tenaga kontrak di Dinas Kesehatan yang belum di tetapkan statusnya sebagai PPPK paruh waktu.
“Pada Dinas Kesehatan terdapat 416 tenaga kontrak yang sebelumnya belum mendapat besaran gaji. Dengan adanya SK PPPK paruh waktu, mereka akan mendapat besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan daerah” ungkap Miftahuddin.
Dalam ketentuannya, tenaga kontrak yang sudah mendapat gaji setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu tidak boleh mendapat gaji di bawah gaji yang didapat pada saat Beliau masih berstatus tenaga kontrak.
Wadir RSUD Datu Beru, Winarno, juga melaporkan sejumlah 156 orang tenaga kontrak di RSUD Datu Beru belum mendapatkan besaran gaji selama bekerja. Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu mereka juga akan mendapat perlakuan yang sama seperti PPPK paruh waktu lainnya.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam kesempatannya mengatakan bahwa tenaga kontrak sebagai calon PPPK paruh waktu harus diperhatikan bersama.
“Saya menghimbau kepada para pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk dapat mengayomi adik-adik tenaga kesehatan” ungkap Fitriana.
Dalam kesempatan tersebut PPPK paruh waktu tenaga kesehatan menginginkan adanya pos lain pada anggaran untuk dapat menunjang penambahan dari besaran gaji yang nantinya di terima.
Menjawab hal tersebut, Bupati Haili mengatakan penghasilan tambahan dapat diberikan ketika keuangan daerah memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
“Penghasilan tambahan dapat diberikan ketika keuangan daerah memungkinkan. Salah satu hal penunjang keuangan daerah adalah PAD. Maka dari itu kita harus secara bersama-sama bekerja untuk meningkatkan jumlah PAD kita” ungkap Bupati Haili.
Bupati Haili juga mengarahkan kepada seluruh kepala puskesmas untuk dapat menyampaikan keputusan rapat ini dengan sebaik-baiknya kepada calon PPPK paruh waktu.
Untuk saat ini kurang lebih terdapat 900 orang tenaga kontrak kesehatan yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (M/ProkopimAT)
