Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah H. Harun Manzola, SE, MM menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, bertempat di Gedung Op. Room Setdakab Aceh Tengah, Kamis (22/09/2022).
Audiensi ini dalam rangka membahas tindak lanjut terkait terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Aceh Tengah yang tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 750/437/Eko/2022, pada Tanggal 19 September 2022 silam. Ini merupakan bentuk respon Pemkab Aceh Tengah terhadap Surat Edaran Mendagri Nomor: 900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021, bahwa seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia diminta untuk melakukan pembentukan TPAKD.
Sebagaimana diketahui, TPAKD ini dibentuk sebagai upaya percepatan akses keuangan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera melalui percepatan akses keuangan dan pembiayaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), usaha pemula dan pembangunan sektor prioritas.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi mengapresiasi Bupati Aceh Tengah yang menandatangani SK TPAKD dimaksud, dengan ini artinya sudah 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang menandatangani komitmen ini.
Lebih lanjut, Edwin menyampaikan bahwa program kerja harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat serta kondisi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, bagaimana kebutuhan, apa-apa saja kendala yang mungkin terjadi, bagaimana kemudahan transaksi dan lain sebagainya.
“Kami berharap dengan adanya TPAKD ini seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah akan mendapat fasilitas layanan produk jasa keuangan secara lebih memadai dan optimal, mudah, cepat dan aman”, Ujar Edwin.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar menuturkan TPAKD Kab. Aceh Tengah akan sangat berperan dalam meningkatkan akses masyarakat setempat ke perbankan untuk menjalankan usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terbentuknya Tim dimaksud, Bupati Shabela menekankan anggota tim untuk serius dalam bekerja sama sehingga akses layanan keuangan bisa mudah didapatkan masyarakat.
“Tim ini kami harapkan serius berjalan, bergerak bersama-sama agar masyarakat mudah mengakses layanan keuangan yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian yang saat ini kita inginkan dapat pulih setelah tahun-tahun sebelumnya dilanda pandemi Covid-19”, kata Shabela.
Selain itu, Shabela berpesan kepada pihak OJK agar terus mensupport program kerja dimaksud sehingga program ini berjalan optimal.
“Kami menginginkan pihak OJK untuk mendukung program ini, mohon agar tim dibekali dengan buku petunjuk teknis serta peraturan-peraturan yang mendukung”. Ucap Shabela. (KS/ProkopimAT)