Bupati Haili Yoga Berikan Penghargaan kepada Penjab SKPK Tertib Pelaporan RFK Melalui Aplikasi SI-TRANSPOR Tahun 2024

25

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam tertib pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) melalui aplikasi SI-TRANSPOR, dalam rangka mendukung program pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah acara yang digelar di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Rabu (26/03/2025), yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat pemerintah, OPD, kontraktor, dan konsultan pengawas.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menekankan pentingnya pembangunan yang efektif dan efisien di Aceh Tengah, yang harus berjalan dengan memperhatikan aspek administrasi dan keuangan yang tertib. “Pembangunan merupakan salah satu kegiatan utama pemerintah daerah, selain pelayanan dan operasional internal birokrasi. Dalam proses pembangunan ini, pemerintah dituntut untuk melaksanakannya dengan tepat sasaran, memiliki target yang jelas, serta dapat diukur hasil dan dampaknya,” ungkapnya.

Menurut Haili Yoga, tertib administrasi pelaporan yang baik akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan apakah program yang dilaksanakan sudah sesuai dengan harapan atau belum. “Selain itu, pelaporan yang tertib juga mempermudah pemantauan terhadap program kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun dan dapat dilaksanakan secara merata dari awal hingga pertengahan tahun,” lanjutnya.

Haili Yoga juga menambahkan bahwa administrasi yang baik sangat penting untuk mempercepat roda perekonomian daerah. Mengingat ketergantungan masyarakat terhadap anggaran pemerintah, ia berharap dengan adanya pelaporan yang baik, pembangunan di Aceh Tengah dapat terus berjalan lancar dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tengah juga menyoroti pentingnya implementasi aplikasi SI-TRANSPOR dalam mempercepat pelaporan realisasi fisik dan keuangan. Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 050/875 yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan setiap bulan paling lambat tanggal 10 kepada Gubernur Aceh.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh SKPK untuk menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan kepada Bupati Aceh Tengah melalui Bagian Administrasi Pembangunan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan adalah dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya melalui aplikasi SI-TRANSPOR. Dengan aplikasi ini, proses pelaporan menjadi lebih terstruktur, akurat, dan dapat dipantau secara real-time,” kata Haili Yoga.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Aceh Tengah, baik itu OPD, kontraktor, maupun konsultan pengawas, untuk memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya. “Saya mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk benar-benar melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya. Tujuan kita adalah untuk memastikan bahwa hasil yang dicapai dapat maksimal dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Haili Yoga juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar yang akan dihadapi pada akhir tahun adalah musim hujan, yang berpotensi mengganggu kelancaran pekerjaan lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk memperlambat atau menunda pekerjaan.

“Pekerjaan harus selesai tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas, kuantitas, dan keselamatan kerja. Saya juga mengharapkan agar konsultan pengawas dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal, membantu pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” tambahnya.

Bupati Aceh Tengah juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau kemajuan pekerjaan secara berkelanjutan melalui laporan realisasi fisik dan keuangan. “Kami akan melakukan kunjungan lapangan bersama dengan tim P2K Kabupaten Aceh Tengah untuk memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana dan selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga memberikan perhatian serius terhadap percepatan pencairan anggaran. “Dengan ditandatanganinya kontrak ini, pelaksana sudah dapat melakukan penarikan uang muka, yang saat ini sedang dalam proses pengajuan pencairan tahap pertama ke provinsi. Ini dilakukan untuk memastikan roda perekonomian masyarakat dapat bergerak seiring dengan dimulainya aktivitas lapangan,” jelas Haili Yoga.

Ia berharap, dengan langkah-langkah yang diambil, pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah dapat berjalan sesuai dengan harapan dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem pelaporan yang lebih baik dan komitmen dari semua pihak, Bupati optimis bahwa seluruh kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Sebagai penutup, Bupati Aceh Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh SKPK yang telah tertib dalam melakukan pelaporan RFK melalui aplikasi SI-TRANSPOR. “Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kabupaten Aceh Tengah,” tutup Haili Yoga. (AS/ProkopimAT)