Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCsP) KPK RI Tahun 2025, bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jumat (07/11/2025).
Rapat yang dihadiri oleh para kepala SKPK, pejabat pengelola keuangan daerah, dan unsur terkait ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dengan tujuan mempercepat penyelesaian dan pelaporan dokumen MCsP KPK RI sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya progres nyata dalam setiap area penilaian MCsP KPK. “Semua harus ada target dan berprogres. Saya pastikan akan kawal langsung. MCsP KPK ini adalah wajah dan nilai kinerja daerah rapor kita bersama”, tegas Haili Yoga.
Ia menyoroti sejumlah area penting, di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Bupati menekankan agar seluruh dokumen yang belum terunggah segera diselesaikan. “Area perencanaan dan dokumen yang belum diunggah harus segera diselesaikan dan dilaporkan. Kalau ada kendala, sampaikan, karena semua pimpinan ada di sini. Tidak boleh stagnan, semua harus bertarget”, ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati memberikan perhatian khusus pada ketepatan waktu dan ketertiban administrasi. “Kita mampu menyiapkan dokumen, tetapi sering tidak dinilai karena terlambat atau tidak memahami batas waktu. Ini harus menjadi perhatian. Saya tegas, tidak ada toleransi bagi kelalaian SKPK dan lemahnya kinerja kepala dinas”, tegasnya lagi.
Aceh Tengah dalam Nilai MCsP KPK RI menduduki 100 besar nasional dan masih posisi satu di Provinsi Aceh, nilai ini akan terus berubah seiring dengan kelengkapan data dukung depalan area perubahan.
Bagi Bupati Aceh Tengah berkomitmen terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan korupsi terintegrasi KPK RI. (RH/ProkopimAT)
